Langgar Aturan Ketenagakerjaan, PT. Cibadak Farm Curug 1 Tak Daftarkan Pekerja ke BPJSTK

Ansori S
Sabtu, Agustus 22, 2026 | 16:36 WIB Last Updated 2026-08-22T09:39:55Z
Dok. PT. Cibadak Farm Curug 1 
SERANG | Disnaker Kota Serang di minta memberikan tindakan terhadap PT. Cibadak Farm Curug 1 akibat tidak pernah mengikutsertakan para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan. 


Salah satu pekerja menjelaskan bahwa selama ia bekerja di PT Cibadak Farm Curug 1 belum pernah merasakan adanya jaminan kerja (BPJS Ketenagakerjaan-red). 


"Kami kerja sudah bertahun-tahun tapi tidak pernah dapat BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," kata pekerja yang enggan disebut namanya, Kamis (20/8).


Saat serangtimur berupaya mendatangi PT. Cibadak Farm Curug 1 untuk mengkonfirmasi terkait dugaan pekerja tidak terdaftar BPJS  ketenagakerjaan, namun pihak perusahaan tidak bisa ditemui. 


Sementara itu, Kepala keamanan PT Cibadak Farm Maurits menerangkan terkait dugaan pekerja tidak diikutsertakan BPJS ia tidak berwenang untuk menjawab. Akan tetapi ia menjelaskan jika pekerja sakit ingin berobat ada klinik kesehatan yang sudah bekerja sama dengan perusahaan. 


"Untuk kepesertaan BPJS saya tidak punya kewenangan menjawab. Tapi untuk karyawan sakit sudah ada klinik yang ditunjuk," kata Maurits, Jum'at (21/8). 


"Adapun pekerja mau berobat di klinik lain juga bisa, nanti ketika sudah sembuh karyawan bisa menunjukkan struk pembayaran kepihak perusahaan untuk di ganti biaya pengobatannya," tambahnya. 


(*/Hanafi). 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Langgar Aturan Ketenagakerjaan, PT. Cibadak Farm Curug 1 Tak Daftarkan Pekerja ke BPJSTK

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan