![]() |
| Dok. Istimewa |
Krisman menjelaskan, pemberlakuan Gate Parkir berbayar sebelumnya sudah disosialisasikan baik secara surat maupun secara langsung kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Industri Pancatama.
Ia mengatakan, Gate parkir ini hanya dikhususkan bagi kendaraan expdisi, diluar itu tidak ada pemberlakuan bayar (Gratis). Untuk Golongan II Rp. 15.000; dan Golongan III Rp. 30.000;
"Tidak semua kendaraan diberlakukan tarif. Dan soal penolakan kami memaklumi, tetapi jika ini dikatakan pungli tentunya hal itu sangat tidak benar. Kami punya izin resmi," kata Krisman, saat di wawancarai, Senin (10/8).
Krisman kembali menegaskan, retribusi yang diberlakukan sebenarnya untuk kepentingan bersama, yang artinya untuk kepentingan para pengusaha itu sendiri.
"Kan retribusi yang dilakukan pengelola bukan untuk kepentingan pribadi. Ini bagian dari upaya penataan kawasan industri yang aman dan nyaman," tegasnya.
Dan soal adanya penolakan dari beberapa sopir ekspedisi pihaknya sangat memaklumi. Namun demikian, kata Krisman segala sesuatunya bisa dibicarakan secara baik-baik, bukan melakukan tindakan diluar koridor.
"Komplain ada, namanya juga kami baru mulai menata, tapi niat kami untuk kepentingan kenyamanan kawasan industri Pancatama," tutupnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar