![]() |
| Foto Ilustrasi |
SERANG | Oknum Kepala Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, kembali menjadi sorotan. Kali ini ia diduga ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
KM diamankan oleh Satresnarkoba Polda Banten bersama seorang temannya usai diduga menggelar pesta narkotika jenis sabu.
"Ya benar, kami amankan yang bersangkutan. Pengguna sabu, hasil urine positif. Saat ini sudah kami titipkan di panti rehabilitasi. Besok yang bersangkutan akan hadir saat pelaksanaan TAT bersama BNN," ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, AKBP Andie Firmansyah, Rabu (26/8/2026).
Andie menambahkan, proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu - TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.
"Kita tunggu saja hasilnya besok," terangnya.
Bukan Kali Pertama Terseret Masalah
Selain kasus narkoba, KM juga pernah tersandung kasus lain pada 2025 lalu. Saat itu KM diduga mengajak seorang warga yang masih berstatus istri orang untuk "ngamar" di salah satu hotel.
Perselingkuhan itu terhendus oleh warga kemudian puluhan warga geram mereka langsung menggeruduk rumah KM. Beruntung, pihak kepolisian segera datang dan mengamankan KM ke Mapolsek setempat.
Menurut informasi, hubungan tersebut terjalin saat suami perempuan itu sedang bekerja di luar negeri. Namun usai kejadian tersebut, KM tidak dijerat hukuman dan kasusnya tidak berlanjut.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar