Curhat Kapolresta Serang Kota: Peristiwa Wartawan Dihajar Anggotanya Tepat di Hari Ultah Saya: Kado Terindah

Rahmat Zamzami
Selasa, Oktober 13, 2026 | 22:55 WIB Last Updated 2026-10-13T15:56:29Z
Dok. Foto: Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria dalam sambutannya saat audensi dengan puluhan wartawan usai anggotanya diduga melakukan tindakan reprensif terhadap wartawan.

SERANG | Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria curhat di hadapan Kapolda Banten dan puluhan wartawan usai salah seorang jurnalis menjadi korban pengeroyokan diduga oleh anggotanya sendiri.


Momen itu terjadi saat puluhan wartawan menggelar aundensi dengan Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan di Mapolda Banten, Selasa (13/10/2026).


Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengakui, peristiwa pengeroyokan terhadap wartawan Kosasih Sukmawijaya alias Aden terjadi tepat di hari ulang tahunnya.


"Saya mohon maaf dan hari itu memang hari ulang tahun saya, dan ada peristiwa yang tidak kita inginkan. Mungkin itu kado terindah buat saya," kata Yudha.


Yudha menyebut, insiden tersebut sama sekali tidak diinginkan. Ia mengaku sebelumnya sudah mengingatkan seluruh anggota yang melakukan pengamanan agar bertindak humanis, terutama terhadap rekan-rekan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.


"Di wilayah ketika sedang merayakan Hari Ulang Tahun pasti ada demo, dan seluruh anggota sebelumnya sudah diingatkan dan Saya berjanji kejadian tersebut tidak terulang lagi dan untuk terakhir kalinya," tegasnya.


Permintaan maaf itu pun akhirnya diterima langsung oleh korban, Aden. Kapolresta pun berkomitmen akan mengevaluasi anggotanya dan memastikan peristiwa serupa tidak akan terulang kembali.


"Alhamdulillah permohonan maaf saya dengan Mas Aden diterima, dan saya berkomitmen peristiwa ini untuk terakhir kalinya," ungkapnya.


Sebelumnya, wartawan Kosasih Sukmawijaya alias Aden diduga dikeroyok oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa ricuh dalam peringatan HUT Kabupaten Serang ke-500 tahun.


Akibat pengeroyokan itu, Aden mengalami luka lebam di wajah, tangan dan kaki terkilir, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.


Aden menceritakan, insiden bermula saat terjadi kericuhan antara aktivis dan aparat pengamanan. Saat itu ia sedang merekam kericuhan, tiba-tiba didatangi sejumlah oknum polisi yang langsung mengamankannya dan merampas handphone.


Kasus tersebut memicu solidaritas jurnalis di Banten yang awalnya berencana menggelar aksi besar-besaran dan akan mengepung Mapolda Banten pada Selasa (13/10/2026). Aksi itu akhirnya batal dan berganti dengan audiensi bersama Kapolda Banten.


Dalam audiensi yang didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea itu, perwakilan jurnalis Engkos Kosasih menegaskan agar kekerasan terhadap pers jangan sampai terulang kembali.


Engkos mendorong Polda Banten untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melindungi kemerdekaan pers. 


Komitmen tersebut, kata dia, harus berlaku hingga tingkat Polres dan Polsek di seluruh wilayah hukum Polda Banten.


"Fakta integritas adalah untuk penguatan kemerdekaan pers di Banten. Kesepakatan bersama itu harus berlaku untuk Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polda Banten dan berlaku selamanya," tegas Engkos.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curhat Kapolresta Serang Kota: Peristiwa Wartawan Dihajar Anggotanya Tepat di Hari Ultah Saya: Kado Terindah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan