![]() |
| Dok. Rehabilitasi tiga ruang kelas di SD Negeri Cijampang, |
Proyek dengan pagu anggaran Rp451.221.082 dengan masa kerja 75 hari kalender yang dikerjakan oleh CV. Diskey Putri Mandiri itu dinilai berjalan tertutup dan arogan.
Ketua Komite SDN Cijampang, Yusup Bewok, mengungkapkan kekecewaannya kepada serangtimur Official Rabu (28/10/26).
"Posisi saya di SDN Cijampang sebagai ketua komite sekolah pak, tapi pihak pelaksana/kontraktor pembangunan rehabilitasi sekolah jangankan melibatkan saya bersama anggota komite yang lain," ujar Yusup.
Menurut Yusup, fungsi komite sekolah sudah sangat jelas diatur dalam Permendikbud, salah satunya adalah fungsi pengawasan, termasuk pengawasan terhadap pembangunan fisik di lingkungan sekolah.
"Tentang fungsi pengawasan sebagai komite, ngajak bicara atau ketemu membahas tentang pembangunan rehabilitasi sekolah SDN Cijampang tidak pernah. Padahal kami bisa ikut mengawasi kualitas pembangunannya," tegasnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Kepala Sekolah SDN Cijampang, Rokayah. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia membenarkan adanya proyek rehabilitasi tiga rombel di sekolahnya, namun pihak sekolah tidak pernah dilibatkan secara teknis.
"Betul pak, sedang ada rehabilitasi tiga rombel di SDN kami, tapi ini kontraktual. Kami dari pihak sekolah tidak pernah dilibatkan sama sekali," ungkap Rokayah.
Ia menceritakan, pernah ada pihak yang datang mengaku dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang bagian Sarpras, konsultan, dan kontraktor. Mereka hanya datang sebentar ke kantor.
"Mereka cuma datang dan menemui saya di kantor, dan mengatakan 'Bu ini MC 0 ya'. Saya juga tidak paham. Selang beberapa hari langsung dibongkar saja," ujarnya sebelum menutup telepon.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, justru terkesan lepas tangan.
"Oh iya kang kita mau bangun. Silahkan langsung ke pihak kontraktor/pelaksana saja, atau pihak ketiga, kami tidak ada intervensi, dan saya juga tidak kenal sama yang menang lelangnya," ucapnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana CV. Diskey Putri Mandiri belum berhasil dikonfirmasi oleh redaksi serangtimur Official terkait mekanisme pelibatan komite dan transparansi pelaksanaan proyek senilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut.
Proyek rehabilitasi SDN Cijampang ini menjadi sorotan karena dengan nilai Rp451 juta, seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keterlibatan komite dan pihak sekolah dinilai penting untuk memastikan mutu bangunan sesuai spesifikasi dan benar-benar bermanfaat bagi kegiatan belajar mengajar siswa.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar