![]() |
| Dok. PT. Sanfang |
Dugaan praktik rekrutmen yang belum sepenuhnya terbuka mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp pada 11 Agustus 2026, yang berisi.
"Assalamualaikum kang, kang kita tanggal 14 mau ada test, jika berkenan silahkan kirimkan CV. CV paling lambat di kirim tanggal 12, butuhnya 1 orang, terima kasih"
Pesan tersebut diduga berasal dari Junef bagian staf Purchasing dan diteruskan oleh seseorang berinisial Misra yang diduga mengatasnamakan pihak desa.
Menanggapi hal itu, salah satu warga Desa Nambo Ilir yang enggan disebutkan namanya, memberikan pernyataan kepada redaksi.
"Setiap ada perekrutan dari Desa itu selalu pakai uang (pakai adm). Kalau nggak pakai adm, nggak bisa masuk. Sudah jadi rahasia umum di sini," ungkap warga tersebut pada Rabu (21/10/2026).
Pernyataan warga tersebut tentu bertolak belakang dengan upaya Pemerintah Kabupaten Serang yang selama ini gencar menggelar Job Fair untuk menghapus praktik percaloan dan pungutan liar dalam rekrutmen kerja.
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Disnaker Kabupaten Serang untuk turun melakukan pengawasan, agar rekrutmen di kawasan industri berjalan transparan dan gratis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Desa Nambo Ilir dan PT Sanfang belum memberikan jawaban. Redaksi masih menunggu dan membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab.
(*/Rambo)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar