Operasi Sarang Narkoba di Ciruas dan Kragilan, Lima Orang Diperiksa Polisi

Ansori S
Jumat, Oktober 16, 2026 | 02:14 WIB Last Updated 2026-10-15T19:14:34Z
Dok. Oprasi Sarang Narkoba oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Serang
SERANG | Polres Serang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar operasi penindakan terhadap lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat (16/10/2026) dini hari.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Serang dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.


Operasi menyasar sejumlah rumah kos yang menjadi sasaran pemeriksaan berdasarkan dugaan kerawanan di lokasi tersebut.


Di wilayah Kecamatan Ciruas, petugas melaksanakan pemeriksaan di Desa Kaserangan sekitar pukul 22.40 WIB. Dalam kegiatan tersebut, satu orang menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif.


Selanjutnya, petugas bergerak ke Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak dua orang menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif.


Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Di lokasi tersebut, dua orang kembali menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif.


Secara keseluruhan, lima orang menjalani pemeriksaan dalam rangkaian kegiatan di tiga lokasi tersebut.


Operasi ini melibatkan personel Satresnarkoba serta unsur satuan dan fungsi pendukung Polres Serang, meliputi Sat Samapta, Satpamobvit, Satbinmas, Seksi Dokkes, dan Seksi Propam.


Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Serang.


"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan, dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Bondan.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan tempat tinggal.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika," tambahnya.


Polres Serang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan berkelanjutan, diharapkan lingkungan Kabupaten Serang semakin aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Sarang Narkoba di Ciruas dan Kragilan, Lima Orang Diperiksa Polisi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan