Home
Headline
Kabar Polisi
Serang Raya
Sosial dan Budaya
Bhayangkari Satuan Brimobda Banten, Salurkan Zakat Penghasilan di Wilayah Ciherang, Gunung Sari
Bhayangkari Satuan Brimobda Banten, Salurkan Zakat Penghasilan di Wilayah Ciherang, Gunung Sari

SerangTimur.Co.Id, SERANG | Bhayangkari Satuan Brimob Polda Banten menyalurkan zakat, infak dan sodakoh yang disisihkan dari pendapatan seluruh personil Satuan Brimob Polda Banten dan jajaran. Kegiatan penyaluran bantuan ini di laksanakan di Kampung Pasir, dan Kampung Ciherang, Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang-Banten, Jum'at (25/01/2019).
Dalam kegiatan ini 6 orang Bhayangkari didampingi dengan beberapa personil Satuan Brimob Polda Banten menuju lokasi dan mendistribusikan 25 paket sembako kepada warga yang kurang mampu.
Komandan Satuan Brimobda Banten, Kombes Pol Reeza Herasbudi mengungkapkan kegiatan ini digagas Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir dalam ‘Program Keimanan & Kemanusiaan’ Polda Banten menyalurkan zakat, infaq, shodaqoh pendapatan personel Polda Banten.
"Kami dari perwakilan Bhayangkari Satuan Brimob Polda Banten disini untuk bersilahturahmi dengan masyarakat Kecamatan Gunungsari dan berkesempatan menyalurkan zakat yang disisihkan dari penghasilan seluruh anggota Polri Polda Banten,” kata Iptu Pol Puji.
Kombes Pol Reeza menambahkan, melalui program Polisi Peduli dan Berbagi ini dapat mempererat rasa persaudaraan antara seluruh personel Polda Banten dengan masyarakat. Dengan begitu, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bukan menjadi hal yang tidak mungkin, namun akan mudah terwujud.
“Jika kedekatan secara emosional antara anggota Polri dengan masyarakat terjalin harmonis, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif akan tercipta dengan sendirinya. Dan kami mohon doa kepada masyarakat untuk seluruh anggota Polri khususnya Polda Banten di berikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap pelaksanaan tugas kami dilapangan,” tutup Kombes Pol Reeza Herasbudi.
Red
(PID Satuan Brimob Polda Banten)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Saepudin atau yang dikenal Mahesa Al Bantani. (Dok/Ist) SERANG | Konten kreator Saepudin atau yang dikenal Mahesa Albatani warga Desa Bendu...
-
Agung Mubaraa (Penulis/Dok. Istimewa) SERANG | Dokma sesat ialah dapat merubah prilaku manusia menjadi tamak (rakus), keji dan biadap Conto...
-
Hujat Ulama Banten, Mahesa Albantani dan Rekannya Ditangkap, Polisi Imbau Masyarakat Bijak BermedsosMahesa Albantani dan Rekannya Ditangkap Dirkrimsus Polda Banten. (Dok/Ist) SERANG | Polda Banten resmi menangkap seorang influencer TikTok,...
-
Dok. Pompa air milik PT. GMP (ist) SERANG | PT. Griya Mandiri Perkasa (GMP) yang berada di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Ka...
-
Dok ilustrasi SERANG | Pembayaran pembebasan lahan pembangunan tanggul sungai Ciujung, khususnya di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar