Diduga Melindungi Oknum Pejabat RSUD Banten, LSM DRPB Kecam Kepada Inspektorat Banten

serangtimur.co.id
Kamis, Januari 31, 2019 | 01:44 WIB Last Updated 2019-01-31T00:44:43Z


SerangTimur.Co.Id, SERANG | Adanya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Banten senilai Rp2,2 miliar terus bergulir. Perkara yang menjerat tiga tersangka yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Banten Sigit Wardoyo, Direktur CV Megah Teknik Endi Suhendi dan Staf RSUD Banten, Adit Hirda.

Dalam fakta - fakta persidangan, diduga kuat adanya keterlibatan Kepala Bagian Umum RSUD Banten selaku koordinator pengadaan genset Sri Mulyati. Pernyataan terebut terungkap oleh Pengacara terdakwa dalam persidangan.

Sidang Pengadaan Jenset RSUD Banten

“Sebelumnya kami telah memantau perkara korupsi di RSUD Banten, dan selalu menyimak jalannya persidangan, bahkan kami turut mempertanyakan kenapa Koordinator pengadaan genset itu hanya sebagai saksi, kenapa yang staf biasa dijadikan tersangka, lantas apa hubungannya dengan Kepala Inspektorat Provinsi Banten,” tegas Solihin Sekretaris Umum LSM Dinamika Rakyat Propinsi Banten, Rabu (30/1/19).

Bahkan Solihin menambahakan, bahwa setelah mengetahui adanya hubungan emosional atau kedekatan pribadi salah seorang oknum pejabat RSUD Banten dengan Kepala Inspektorat Propinsi Banten, diduga kuat oknum Pejabat ASN tersebut dilindungi bahkan tidak ada sanksi internal birokrasi di Pemerintahan Provinsi Banten ini.


"Oleh karena itu, kami mengecam dan akan melakukan aksi demo ke Kantor Inspektorat Provinsi Banten, untuk meminta klarifikasi sekaligus menuntut mundur dari jabatan Kepala Inspektorat," tegasnya dengan nada keras.

Senada dengan A. Hakiki Hakim, semestinya oknum pejabat RSUD Banten tersebut dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Inspektorat, bahkan atas peristiwa adanya dugaan korupsi pengadaan genset, dan oknum tersebut selaku Koordinator Pengadaannya.


"Ini sudah sangat jelas dan terang benderang bahwa harus ada tindakan tegas dari Kepala Inspektorat Propinsi Banten, namun faktanya tidak demikian," ungkapnya yang juga sebagai Dewan Pakar LSM Dinamika Rakyat Provinsi Banten.

Untuk itu, LSM Dinamika Rakyat Propinsi Banten meminta dan mendesak kepada Gubernur Banten, untuk secepatnya mengevaluasi dan menyikapi keberadaan Inspektporat Propinsi yang dinilai tidak professional bahkan integritas nya dipertanyakan.
(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Melindungi Oknum Pejabat RSUD Banten, LSM DRPB Kecam Kepada Inspektorat Banten

1 komentar:

Ansori S mengatakan...

SerangTimur.Co.Id Mantap

Trending Now

Iklan