Kedapatan Miliki Ganja Jenis Gorila, Wj Ditangkap Satresnarkoba Polres Leabk

serangtimur.co.id
Sabtu, Januari 19, 2019 | 23:45 WIB Last Updated 2019-01-20T09:57:32Z


serangtimur.co.id, LEBAK | Satnarkoba Polres Lebak mengamankan seorang pemuda asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. WJ (21) diamankan petugas di halaman parkir sebuah kantor ekspedisi, tepatnya di Jl. Soekarno Hatta, Cijoro, Kabupaten Rangkasbitung, Jumat (18/01/2019).

Kabidumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika berbahaya (Narkoba) terhadap WJ yang diduga atas kepemilikan 5 (lima) bungkus plastik bening berisikan daun kering narkotika golongan 1 (Gorila).

“Ya, memang ada penangkapan terhadap WJ oleh Satnarkoba Polres Lebak. Saat ditangkap oleh petugas, WJ didapati membawa Narkotika golongan 1 atau yang biasa kami sebut Gorila. Barang tersebut disimpan dalam lipatan kaos warna hitam pada paket jasa pengiriman barang,” ungkap Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.

Menurut Edy, Penangkapan WJ beradasarkan info dari masyarakat. Dan atas laporan informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polres Lebak dan melakukan penyelidikan.

“Dari informasi yang didapat dari masyarakat kemudian kita lakukan penyelidikan. Dan ternyata saat petugas mengamankan pelaku tidak menemukan apa yang dicari. Kemudian petugas membuka sebuah kotak paketan ekspedisi, disitu tim menemukan 5 bungkus plastik bening yang kami duga adalah narkoba jenis gorila,” jelas AKBP Edy Sumardi. (Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kedapatan Miliki Ganja Jenis Gorila, Wj Ditangkap Satresnarkoba Polres Leabk

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan