![]() |
| Dok. Istimewa |
Seperti yang dikatakan Aktivis Serang Timur Kresna Sakti. Menurut dia, pelanggaran Ketenagakerjaan bahkan dugaan perbudakan terhadap buruh harus segera dihentikan.
"PT. Sui Zhi Jie Indonesia mukin satu diantara puluhan perusahaan nakal yang ada di Kabupaten Serang. Mengingat Disnaker punya telinga tebal, kami harap Desk Ketenagakerjaan Polri Polda Banten harus tunjukkan bukti bahwa bentukan Kapolri ini punya manfaat nyata tidak omon-omon," kata Kresna dalam keterangannya, Minggu (30/8).
Sebelumnya, salah satu karyawan PT. Sui Zhi Jie Indonesia melaporkan kepada serangtimur.co.id atas dugaan tindakan ketidakmanusiawian pihak manajemen terhadap 180 orang karyawan.
"Karyawan kerja 12 jam cuma di bayar perhari Rp. 100 ribu, kadang kita di paksa lembur hari Minggu bahkan tanggal merah juga kadang di suruh masuk itupun tidak di bayar lembur 2x lipat," jelas pengadu yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (31/8).
Ia juga menjelaskan, para pekerja tidak di beri fasilitas hak seperti BPJS Kesehatan dan Jamsostek, hak cuti karyawan juga tidak ada.
Parahnya lagi, saat ada salah satu karyawan yang menayangkan gajih ke HRD karena gajihnya tidak sesuai dengan absen, justru pekerja di berhentikan secara sepihak.
"Kami tidak minta apa-apa, kami cuma mau hak sebagai karyawan di PT itu. Kita juga manusia punya rasa lelah kita bukan robot, tolong bantu kami," tandasnya.
Dalam aduanya, pekerja menyampaikan, jam kerja terkadang lebih dari 12 jam. Selain itu mereka juga kadang di suruh membersihkan area pabrik, padahal itu bukan job mereka.
"Di slip gajih juga rinciannya tidak jelas segala potongan tidak di perlihatkan tapi gajih kita berkurang," tukasnya.
Padahal, lanjutnya, saat akan masuk kerja dirinya di minta bayar Rp. 3,5 juta, dengan iming-iming jam kerja normal gaji UMR fasilitas lengkap.
"Faktanya semua itu bohong gajih jauh dibawah UMR dan tidak ada BPJS. Tadinya saya mau tidak jadi kerja disitu, berhubungan duit ADM sudah masuk jadi saya terpaksa lanjutkan," ujarnya.
"Kami pernah komplen soal gajih ke orang yayasan melalui grup kerja tapi respon pihak yayasan melemparakan ke PT. Pas komplen ke PT malahan PT balik ngelempar ke yayasan," tandasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar