Home
Headline
Pemerintah
Peristiwa
Serang Raya
Bupati Serang Akan Tutup Semua Tempat Hiburan di Kabupaten Serang yang Tak Berizin
Bupati Serang Akan Tutup Semua Tempat Hiburan di Kabupaten Serang yang Tak Berizin

SerangTimur.Co.Id, SERANG | Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Banten di Pendopo Bupati Serang, Kamis (31/01/19), Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah akan menindaklanjuti tutuntan massa aksi untuk menutup tempat hiburan malam.
"Kami pemerintah daerah akan menindaklanjuti apa yang bapak - bapak sampaikan. Untuk hiburan malam yang ada di Kabupaten Serang, terutama yang tidak berizin akan kita lakukan penindakan," ucap Tatu saat menanggapi tuntutan massa.
Tatu juga menjelaskan jika pihaknya melalui Satpol-PP sudah melakukan penyegelan pada tempat - tempat hiburan malam. Apalagi terhadap tempat-tempat yang hanya memiliki izin resto.
"Saya sudah instruksikan kepada pihak Satpol-PP agar segera dilakukan tindakan tegas. Dan kami instruksikan tidak lagi ada tawar - menawar," jelasnya.
(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Istimewa SERANG | Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Banten, Pandi menyeb...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Maraknya pungli tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang sepertinya bukan lagi rahasia umum. Mulai dari oknum calo ...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah mengamankan 7 orang tersangka pada kasus dugaan pungli di kawasan Industri P...
-
Dok. Pasar Jalur C PT. Nikomas Gemilang (ist) SERANG | Soal adanya dugaan Pungli di Pasar Jalur C PT. Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecam...
-
Dok. Polsek Mauk, Polresta Tangerang. (Ist) TANGERANG | Warga Mauk, Kabupaten Tangerang yang mengamankan Pelaku praktik penyalahgunaan obat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar