Home
Headline
Pemerintah
Peristiwa
Serang Raya
Bupati Serang Akan Tutup Semua Tempat Hiburan di Kabupaten Serang yang Tak Berizin
Bupati Serang Akan Tutup Semua Tempat Hiburan di Kabupaten Serang yang Tak Berizin

SerangTimur.Co.Id, SERANG | Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Banten di Pendopo Bupati Serang, Kamis (31/01/19), Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah akan menindaklanjuti tutuntan massa aksi untuk menutup tempat hiburan malam.
"Kami pemerintah daerah akan menindaklanjuti apa yang bapak - bapak sampaikan. Untuk hiburan malam yang ada di Kabupaten Serang, terutama yang tidak berizin akan kita lakukan penindakan," ucap Tatu saat menanggapi tuntutan massa.
Tatu juga menjelaskan jika pihaknya melalui Satpol-PP sudah melakukan penyegelan pada tempat - tempat hiburan malam. Apalagi terhadap tempat-tempat yang hanya memiliki izin resto.
"Saya sudah instruksikan kepada pihak Satpol-PP agar segera dilakukan tindakan tegas. Dan kami instruksikan tidak lagi ada tawar - menawar," jelasnya.
(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membuka Pelatihan Security dan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar D...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Dugaan pungutan liar oleh oknum pegawai di Kabupaten Serang mulai terkuak. Lahan parkir Eks Samsat Cikande Moder...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Serang rencananya bakal digelar pada Oktober 2027 mendatang. Sedikitnya a...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. Nikomas Gemilang sejak tahun 2020 hingga tahun 2026 terindikasi pelanggaran ...
-
Dok. Istimewa SERANG | Informasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum PJU Polres Serang terhadap PT. Nikomas Gemilang senilai ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar