Home
Kabar Polisi
Peristiwa
Serang Raya
Jaga Kamtibmas, Polsek Pontang Laksanakan Giat Cipkon Mandiri
Jaga Kamtibmas, Polsek Pontang Laksanakan Giat Cipkon Mandiri

SerangTimur.Co.Id, SERANG | Bertempat di depan Mako Polsek Pontang, Polres Serang, Polda Banten melaksanakan giat 21 cipta kondisi mandiri, Jum' at (01/02/2019) malam.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan melalui Kapolsek Pontang AKP Boy Ahmad, dalam giat tersebut sebagai Pawas yakni Aiptu Pol Rahmat, bersama Aiptu Pol Ujang, Brig Pol Arien, Bripda Pol Teguh, Bripda Pol Fiyan.
"Sasaran dalam giat tersebut yaitu premanisme, senjata tajam, senapan api, barang - barang terlarang, minuman keras, dan 3C. Istilah 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," terangnya.
Boy juga menyampaikan, peran aktif dan informasi dari masyarakat sangat diperlukan bagi Kepolisian, sebagai tindakan preemtif agar keamanan ketertiban masyarakat terjaga, serta komunikasi dua arah.
"Hasil dari giat tersebut, tidak ditemukan barang bukti senjata api, senjata tajam, atau barang - barang terlarang. Ada pun teguran kepada pengendara motor R2 3 orang tidak memakai helm," ungkap AKP Boy Ahmad.
(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Istimewa SERANG | Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Banten, Pandi menyeb...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Maraknya pungli tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang sepertinya bukan lagi rahasia umum. Mulai dari oknum calo ...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah mengamankan 7 orang tersangka pada kasus dugaan pungli di kawasan Industri P...
-
Dok. Pasar Jalur C PT. Nikomas Gemilang (ist) SERANG | Soal adanya dugaan Pungli di Pasar Jalur C PT. Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecam...
-
Dok. Polsek Mauk, Polresta Tangerang. (Ist) TANGERANG | Warga Mauk, Kabupaten Tangerang yang mengamankan Pelaku praktik penyalahgunaan obat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar