Cegah Wabah DBD, Polres Cilegon Gencar Lakukan Fogging

SerangTimur.Co.Id, CILEGON | Untuk meminimalisir menyebarnya wabah penyakit demam berdarah dengeue, Kepolisian Resort Cilegon melakukan pengasapan (Fogging) di Mako Polres Cilegon dan Aspolres Cilegon, Senin (4/2/2019).
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan fogging dilakukan di asrama dan kantor Polres Cilegon sebagai bentuk pencegahan penyakit demam berdarah , Kegiatan Fogging merupakan tindak preventif.
"Untuk mencegah penyakit demam berdarah dengeue dilingkungan asrama dan mako Polres cilegon sebelun terjadi DBD. Kejadian Foging tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Biddokes Polda Banten, Urkes Polres Cilegon dan Dinas Kesehatan," kata Kabidhumas Polda Banten kepada awak media.
Dijelaskan Edy salah satu mengantisipasi mewabahnya nyamuk DBD. Melalui Fogging, imbuh dia, agar para personil yang ditinggal di Aspolres Cilegon dapat menjaga pola menjaga lingkungan dengan 4M (Menguras tempat penampungan air, Mengubur barang bekas, Menutup tempat wadah air, dan Memantau lingkungan).
"Fogging ini untuk pencegahan terhadap penyebaran penyakit wabah deman berdarah dengue (DBD) pada musim yang tak tentu seperti saat ini," tegasnya.
(Adm Bidhum/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Klarifikasi Legal PT. Nikomas Gemilang Abdul Ghani Aprizal (ist) SERANG | Soal dugaan praktik pungutan liar atau pungli dalam proses ...
-
SERANG | Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membuka Pelatihan Security dan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar D...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Serang rencananya bakal digelar pada Oktober 2027 mendatang. Sedikitnya a...
-
SERANG | Tidak ada yang bisa di Konfirmasi dari mana sumber dana anggaran untuk pemasangan proyek paving block di halaman KUA Desa Binong ...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. Nikomas Gemilang sejak tahun 2020 hingga tahun 2026 terindikasi pelanggaran ...



Tidak ada komentar:
Posting Komentar