Home
Headline
Lingkungan Hidup
Peristiwa
Tangerang Raya
Pebakaran Limbah Dikeluhkan Warga Dumpit Tangerang
Pebakaran Limbah Dikeluhkan Warga Dumpit Tangerang

SerangTimur.Co.Id, TANGERANG | Warga RT 01 RW.05 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung Keluhkan pembakaran limbah industri. Aksi pembakaran limbah kayu dan juga plastik serta busa sisa industri itu sudah berlangsung lama. Namun, kali ini warga merasakan sesak nafas akibat pembakaran limbah tersebut.
"Ini asapnya perih dan membuat sesak. Kita ga tau harus ngadu ke siapa?," ujar Ai Ratna, Senin (4/2/2019).
Selain takut, warga juga mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sehingga pasrah dengan adanya pembakaran limbah berbahaya tersebut.
"Percuma ngadu juga. Besok-besok juga mereka bakar lagi limbahnya," ucapnya.
Hal senada juga di katakan Machfud, merasa kesal dengan aksi bakar sampah yang membuat polusi. Selain menimbulkan batuk, warga juga merasakan perih pada mata.
"Inimah terlalu. Masa seenaknya saja buang dan bakar sampah. Kita udah larang sama RT, dan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah yang ada. ini malah buang dan bakar sampah semaunya," terang Machfud.
Sementara itu Engkus petugas kebersihan setempat mengaku, dirinya hanya di suruh oleh pengusaha yang bernama H Asli. Ia mengaku diberikan upah Rp. 70.000; setiap mengangkat dan membakar sampah di lapangan.
"Saya cuma di suruh, dan kasih upah, cuma bisa menjalankan perintah, jadi kalau mau ngadu langsung ke pak H.Asli aja," ungkapnya.
Sementara itu, Aris ketua RT setempat mengaku telah melarang pembakaran dan pembuangan sampah di lapangan tersebut. Namun, aksi bakar limbah ini kadang dilakukan dengan cara diam-diam.
"Sudah saya larang itu. Kita juga larang seluruh warga buang sampah dekat permukiman. Kan sudah ada tempat pembuangan sampah yang disediakan pemerintah," ujarnya.
Pantauan di lokasi, Ketua RT dan warga bergotong royong memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Selain memadamkan api, warga juga melakukan pentupan gerbang menuju lapangan yang menjadi tempat pembuangan sampah liar.
(Mad sutisna/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Klarifikasi Legal PT. Nikomas Gemilang Abdul Ghani Aprizal (ist) SERANG | Soal dugaan praktik pungutan liar atau pungli dalam proses ...
-
SERANG | Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas membuka Pelatihan Security dan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar D...
-
Dok. Ilustrasi AI SERANG | Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Serang rencananya bakal digelar pada Oktober 2027 mendatang. Sedikitnya a...
-
SERANG | Tidak ada yang bisa di Konfirmasi dari mana sumber dana anggaran untuk pemasangan proyek paving block di halaman KUA Desa Binong ...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. Nikomas Gemilang sejak tahun 2020 hingga tahun 2026 terindikasi pelanggaran ...




Tidak ada komentar:
Posting Komentar