Jajaran Polsek Kedaton Timur Berhasil Ringkus 1 Pelaku Pencurian Rumah Kosong

serangtimur.co.id
Sabtu, Februari 09, 2019 | 01:49 WIB Last Updated 2019-02-08T18:49:11Z


SerangTimur.Co.Id, LAMPUNG | Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung menangkap salah satu dari tiga kawanan pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Pelaku E (29) warga Jalan Pangeran Antasari Kedamaian Bandar Lampung.

“Para pelaku biasanya bergerak hari jumat seperti ini, korban sedang melaksanakan shalat jumat, kemudian para pelaku melakukan aksinya,” ucap Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutolib, mewakili Kapolresta Bandar Lampung saat melakukan konferensi pers di Mapolsek Kedaton, Jumat (08/02/2019).

Menurut Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutolib, menerangkan bahwa dalam aksinya kawanan pelaku ini terlebih dahulu memantau atau melakukan roling, setelah diamati dan rumah tersebut ternyata kosong barulah mereka melakukan aksinya.

“Para pelaku berjumlah tiga orang, satu orang berhasil kita amankan dan dua orang lainnya sedang kita lakukan pengejaran," kata Kompol Abdul Mutolib.

Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela rumah dengan menggunakan obeng dan pelaku lainnya mengawasi di sekitar rumah.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu satu buah obeng milik pelaku, satu unit Laptop merk HP warna hijau muda, satu buah Hard Disk, satu buh hand phone merk Oppo F5, empat buah jam tangan dan tiga buah tas kecil.

Akibat perbuataannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pejara maksimal selama 7 Tahun.
(Red)

Sumber: (Humas Polresta Bandar Lampung)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jajaran Polsek Kedaton Timur Berhasil Ringkus 1 Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan