Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Bapenda Lebak Keluarkan SPPT Ganda

serangtimur.co.id
Jumat, Maret 08, 2019 | 18:23 WIB Last Updated 2019-03-08T11:23:56Z


LEBAK | serangtimur.co.id - Seorang warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Johan (47), terheran heran dengan telah terjadi alih nama SPPT miliknya yang sejak dari tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 dirinya membayar pajak atas tanah tersebut di Tahun 2019 sudah beralih nama.

Kejadian tersebut pertama kali di ketahui ketika dirinya mau membayarkan pajak kepada Bank BJB, namun pada saat di lakukan pengecekan NOP, namun sudah bukan atas nama dirinya. Dan setelah melihat hasil print out pembayaran tahun 2018 terdapat dua SPPT dengan NOP untuk bidang tanah yang sama.

"Saya merasa heran, sewaktu mau membayar pajak SPPT, namun sudah tidak bisa bertransaksi. Ini disebabkan sudah beralih nama," ujar Johan, Jum'at (8/3/19).


Johan menduga ada permainan mafia tanah dan masalah administrasi penyalahgunaan wewenang di balik masalah yang menimpanya.

"Ada dugaan mafia tanah, sebab ketika saya pinta print out data pembayaran pajak kepihak Bank tahun sebelumnya dengan NOP 36.02.030.002.048-0024 diketemukan ada dua SPPT dengan NOP yang sama," ungkapnya.

Johan menambahkan jika dirinya telah meminta keterangan dari pihak Sekretaris Desa Darmasari dan Kepala Desa Damarsari jika dirinya tidak pernah membuat pengantar baru pembuatan SPPT ataupun balik nama SPPT untuk NOP 048-0024.0 yang terdaftar di buku DHKP Tahun 2017 atas nama Johan Dwiyantoro.


"Saya berharap kepada penegak hukum untuk dapat mengungkap dan menangkap para pelaku mafia tanah tersebut, sebelum banyak korban yang dirugikan akibat perbuatannya mereka," harapnya.

Di tempat yang sama Kepala KCP Bank BJB Bayah selaku Bank yang ditunjuk untuk tempat pembayaran PBB di Kabupaten Lebak, Taufik Hidayat membenarkan adanya penerbitan SPPT ganda tahun 2018 untuk NOP 36.02.030.002.048-0024 untuk bidang tanah yang sama yang terletak di Desa Darmasari Kecamatan Bayah.

"Untuk persoalan itu benar, namun silahkan konfirmasikan Kepada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lebak," jelasnya.

(Gus Riyan)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Bapenda Lebak Keluarkan SPPT Ganda

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan