Is, Terduga Pelaku Penganiaya Terhadap Istrinya Berhasil Diamankan Satreskrim Polsek Teluk Betung Timur

serangtimur.co.id
Sabtu, Maret 02, 2019 | 23:58 WIB Last Updated 2019-03-02T16:58:05Z


LAMPUNG - serangtimur.co.id | Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Timur, berhasil menangkap IS (20) warga kelurahan Bakung Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung. IS (20) yang berprofesi sebagai tukang rongsokan ini diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Teluk Betung Timur lantaran menganiaya istrinya sendiri.

Pada dikesempatan tersebut Kapolsek Teluk Betung Timur Polresta Bandar Lampung Kompol Faisol Syah, didampingi  Kasubag Humas AKP Titin Maezunah, Jum'at (01/03/2019).

“Pelaku IS kesal dengan istrinya, karena istrinya selalu mengeluhkan dengan penghasilan pelaku, hingga akhirnya pelaku memukul istrinya," jelas Kompol Faisol Syah, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Timur.

Terduga pelaku IS (20) diketahui menikah secara siri dengan korban (istri pelaku-red), dan sudah menikah selama 4 tahun, serta dikaruniai seorang anak, korban saat ini masih berusia 17 tahun.

“Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong ke bagian dada dan wajah korban," terang Kapolsek Teluk Betung Timur.

Akibat kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami memar dan lebam di wajah dan dada korban. Terduga pelaku IS dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

(Gus/Red)

(Humas Polresta Bandar Lampung)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Is, Terduga Pelaku Penganiaya Terhadap Istrinya Berhasil Diamankan Satreskrim Polsek Teluk Betung Timur

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan