Satu dari Dua Terduga Pelaku Pencurian Akumulator Mobil, Ditangkap Satreskrim Polsek Teluk Betung Timur

serangtimur.co.id
Minggu, Maret 03, 2019 | 00:29 WIB Last Updated 2019-03-02T17:29:18Z


LAMPUNG - serangtimur.co.id | Aksi nekat untuk mencuri aki mobil, seorang pemuda warga Kelurahan Negeri Olok Gading diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Timur. Terduga pelaku SH (19) warga jalan AMD Kota Jawa Kelurahan Negeri Olok Gading Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung melakukan aksinya bersama - sama dengan DI yang masih DPO.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Teluk Betung Timur Kompol Faisol Syah, didampingi Kasubag Humas AKP Titin Maezunah, Sabtu,  (02/03/2019).

"Modus dari terduga  pelaku ini mengincar mobil yang sedang parkir di pinggir jalan, kemudian pelaku ambil aki mobil tersebut dengan menggunakan obeng bersama rekannya DI yang masih DPO," terang  Kompol Faisol Syah, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Timur.

Untuk diketahui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, mengakui baru satu kali melakukan pencurian tersebut dan target pelaku yaitu kendaraan truk yang diparkir di pinggir jalan.

"Hasil kejahatan tersebut  yaitu aki mobil, dijual pelaku melalui media online dan hasil penjualan dipergunakan untuk membeli barang untuk kebutuhan hidup sehari hari," jelas Kompol Faisol Syah.

Akibat dari perbuataanya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

(Gus/Red)

(Humas Polresta Bandar Lampung)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satu dari Dua Terduga Pelaku Pencurian Akumulator Mobil, Ditangkap Satreskrim Polsek Teluk Betung Timur

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan