Tim Resmob Polres Cilegon Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

serangtimur.co.id
Selasa, Maret 12, 2019 | 17:41 WIB Last Updated 2019-03-15T17:40:35Z


CILEGON, SerangTimur.Co.Id - Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan tersangka curanmor berinisial HF di Desa Sudimampir, Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki satria FU bernopol. A 6709 VD warna putih tahun 2006,

Berdasarkan hasil interogasi HF dirinya mengakui perbuatan tersebut dan  menjual sepeda motor hasil curian dimaksud kepada orang lain berinisial WJ warga krawang bekerja sabagai pengurus Bis Primajasa Rekannya yang baru kenal seharga Rp.1.980.000.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi membenarkan soal penangkapan pelaku curanmor tersebut.

"Tersangka HF yang mengakui pernah melakukan curanmor di TKP lain, selanjutnya oleh Tim Unit Resmob Polres Cilegon dilakukan pengembangan dan akan diproses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti Sekarang di amankan di Polres Cilegon," terang Edy, Selasa (12/3/19).

Adapun barang bukti yang saat ini diamankan satu set kunci latar T, satu unit sepeda motor R2 Satria FU tanpa Nopol, satu unit sepeda motor R2 Yamaha Fino nopol A 3018 WC (palsu-red).

Edy menjelasakan, saat kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Yogie F, SH., MM.,MH. Beserta anggota yang ikuti Bripka Indra Sinaga, SH, Brigadir Junaidi Sihombing, Brigadir Nizarudin, Briptu Adi Putra, Briptu Heru Wahyu, dan Briptu Dendi Dirga.

"Lalu tersangka dan barang bukti di serahkan kepada Unit Sidik Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku akan akan dikenakan pasal 363 pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas Edy.

Dalam kesempatan ini juga Edy menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati dalam memarkir kendaraannya, dan upayakan untuk memasang alat pengaman dalam kendaraan.

(Hms/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Resmob Polres Cilegon Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan