Tingkatkan Pelayanan terhadap Masyarakat, Jajaran Polres Serang Hadirkan Pelayanan SKCK dan Pelayanan SPKT di Kantor Desa

serangtimur.co.id
Senin, Agustus 19, 2019 | 15:53 WIB Last Updated 2019-08-19T08:53:30Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Guna meningkatkan pelayanan secara mudah dan cepat bagi masyarakat Polsek Ciruas Polres Serang, menghadirkan program pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan SPKT keliling, yang berada di Kantor Desa ataupun tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Kepada awak media, Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mewakili Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K., MH, mengatakan, layanan pembuatan SKCK dan layanan SPKT keliling, merupakan inovasi dan terobosan pihaknya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami harap, layanan SKCK dan layanan SPKT keliling, sebagai layanan jemput bola. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat," terang Kompol Sukirno, Senin, (19/08/2019).

Menurutnya, lewat program layanan tersebut, setiap warga yang hendak mengurus SKCK dan layanan SPKT akan lebih mudah dan terbantu.

"Apabila persyaratannya sudah lengkap, tidak kurang dari 30 menit SKCK sudah selesai dan biaya administrasinya PNBP tiga puluh ribu rupiah. Lebih dari itu, merupakan pungli," kata Kompol Sukirno.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Pelayanan terhadap Masyarakat, Jajaran Polres Serang Hadirkan Pelayanan SKCK dan Pelayanan SPKT di Kantor Desa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan