![]() |
| Foto Ilustrasi/AI |
THM Alvido yang berlokasi di Ruko Kota Serang Boulevard, Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya. Sangat Ironis, dimana lokasi hiburan malam itu hanya berjarak sepelemparan batu dari Kantor Pemkot Serang, namun hingga kini masih aman beroperasi.
"Budi Rustandi dan Ketua DPRD Kota Serang saya tantang untuk berani berantas THM di Kota Seribu Ulama Sejuta Santri ini," tegas aktivis Banten, Maulana Yusuf Al-Bantani, Rabu (13/05/2026).
Maulana menyebut keberadaan THM di Kota Serang sudah bukan rahasia umum lagi. Apalagi Khususnya THM Alvido, THM ini ada dugaan pelanggaran berat.
Pertama, diduga mempekerjakan wanita penghibur atau LC di bawah umur. Kedua, diduga menggunakan jasa keamanan dari oknum Aparat Penegak Hukum untuk membekingi aktivitas hiburan malam ilegal tersebut.
"Saya tegas minta Walikota Serang dan aparat penegak hukum serta DPRD tegas berantas THM di Kota Serang seperti Al Vido," pintanya.
Sebagai informasi, Lokasi THM Alvido yang tak jauh dari pusat pemerintahan memunculkan kesan diduga ada pembiaran. Aktivis mempertanyakan komitmen Pemkot dan DPRD sebagai wakil rakyat dalam menegakkan Perda dan menjaga marwah Kota Serang sebagai Kota Santri.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar