![]() |
| Foto: Istimewa |
Proyek miliaran Kementerian PUPR lewat BBWSC3 Cidanau Ciujung Cidurian sukses nahan banjir. Tapi sukses juga bikin puluhan warga SENGSARA! Tanah diambil, duitnya HILANG!
Sumber eksklusif membongkar: Ada 67 bidang tanah yang duitnya DITITIP di PN Serang! Dalangnya? Budy Hasan, ahli waris Edy Tansil (PT BHS) dan H. Buang! Mereka SANGGAH lahan warga!
“Dari 67 bidang itu, 29 ‘NO NAME’. Sisanya punya warga. Sekarang masih 40 bidang NYANGKUT! 10 ‘no name’, sisanya milik warga yang udah 7 tahun nunggu!” beber sumber, Jum'at (8/5).
Lebih SADIS! Desa Dukuh DIBUANG dari proses pencairan! Pengacara Budy Hasan dan H. Buang disebut LOS langsung ke pengadilan!
“Desa nggak diundang! Yang ‘no name’ udah 19 bidang CAIR DIAM-DIAM! Kemarin H. Buang dan Budy Hasan cair, sementara Desa tidak tahu apa-apa!” tegasnya.
Budy Hasan ngaku ahli waris Edy Tansil cuma modal LIST SPH & AJB Foto Copy! Dokumen ASLI? ZONK! H. Buang lebih parah, cuma bawa LIST BELANJA sama KWITANSI!
Fakta kelam: Lahan ini eks sitaan terpidana BLBI Hendra Rahardja dan Edy Tansil! Pantas ribetnya minta ampun!
Warga nunggu haknya sambil lihat tanggul berdiri di atas tanah mereka! Konsinyasi di PN Serang yang katanya solusi, malah jadi LADANG MISTERI! Nggak transparan, desa dicoret!
Tanggul aman dari banjir, tapi siapa yang mengambil hak warga?
BBWSC3 buta, BPN pura-pura tuli dan Pengadilan Negeri Serang dapat laba, lalu mana keadilan untuk rakyat kecil?
Wahai Bapak Kapolda Banten, wahai Kajati Banten, kiranya Bapak Bijak dalam penegakkan hukum, usut mafia mafia tanah yang mengambil hak masyarakat.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar