Dugaan Skandal Pembangunan PT. EAN di Ciujung City Kragilan, Jalan Warga dan Irigasi di Caplok

Ansori S
Senin, April 27, 2026 | 23:27 WIB Last Updated 2026-04-27T16:27:42Z
Foto: Istimewa
SERANG | Konflik proyek di Ciujung City pecah! hasil konfirmasi langsung ke warga Perumahan Ciujung, Desa Kendayakan didapatkan fakta bahwa kegiatan itu tidak ada sosialisasi.


Bahkan adanya kezaliman yang dilakukan pihak proyek yakni akes jalan diblokir paksa, dan izin proyek terbit di detik-detik panas kampanye Pilkada 2024.


"Semenjak proyek berdiri, manajemen TIDAK PERNAH turun! Hanya anak buahnya. Sosialisasi? TIDAK ADA," tegas warga Ciujung, Senin (27/4). 


Menurut warga, setiap ada pertemuan, selalu dilakukan secara gelap, tidak jelas, bahkan isi petemuan hanya katanya - katanya dan masyarakat tidak pernah diajak bicara. 


Bahkan, dulu Kades setempat pernah minta tanda tangan warga perumahan Cijung City, namum warga menolak keras.


"Yang kami mau ketemu langsung manajemen PT EAN. Dan kami tegaskan jalan warga Ciujung HARAM diganggu, tapi sekarang justru diinjak-injak," tegasnya. 


Warga mengatakan, saat ini separuh jalan utama disegel proyek, warga yang mau keluar masuk rumah harus adu nyali dengan truk molen.


"Harusnya bisa bareng, ini justru warga disuruh mundur! Ibu-ibu bawa mobil pun diusir mentah-mentah," tukasnya. 


Warga juga mengatakan, bawa para pekerja lapangan kerap berbuat arogan tanpa rem. Dan tidak memikirkan keselamatan masayarakat.


"Proyek PT. EAN sangat menyengsarakanx dan yang korban warga. Dan kami ini bukan budak di tanah sendiri," tandasnya. 


Dan puncak kegilaan kegiatan proyek ini saat warga melacak izin ke Kecamatan Kragilan, dan justru mereka dilempar ke Dinas Perizinan Kabupaten Serang.


"Atas nama PT. PT apa kami tidak bisa mendapatkan informasi. Pada intinya, kami warga Ciujung Cuty merasa dikibulin," jelasnya. 


Fakta yang mengejutkan lagi, warga mengatakan, izin tersebut terbit 23 Desember 2024. Saat rame-ramenya kampaye Tahun 2024, dan masih bupati lama yang berkuasa. Padahal pada 24 Januari 2022, jalan itu sudah diserahkan ke pemda.


"Tiba-tiba pada tahun 2024 main tutup, dalihnya sudah kantongi izin Bupati Serang dan Dinas Perizinan. Jadi seolah-olah Aset Pemda bisa pindah tangankan sesuka hati dengan mengorbankan warga," jelasnya. 


Warga juga mengklaim, dari peta bahwa sebagian lahan proyek adalah saluran irigasi milik BBWSC3 dan Kementerian PUPR.


"Itu irigasi aset pusat. Apakah tanah negara dipakai tanpa bupati sekarang tahu? Ini jelas perampokan terang-terangan," jelasnya. 


Apalagi, lanjut warga jalan itu disiapkan untuk pelebaran dan akses rumah sakit. Saat Pemerintah membangun untuk rakyat, saat ini justru dipagar untuk ruko."GILA"


Warga juga menegaskan, bahwa proyek ini bukan mal, tapi ruko dan perumahan klaster dibelakang. Nama PT EAN dan Ciujung City muncul, padahal lahan eks PT Lippo, tapi dokumen di Kecamatan masih PT Ujung City.


"Ini jelas proyek siluman, nama gonta-ganti, izin keluar pas kampanye. Warga cuma minta satu, kembalikan jalan kami," jelasnya. 


Pada masalah ini, warga juga sudah membuat aduan resmi sudah di meja DPRD Kabupaten Serang Komisi I, namun saat ini tidak ada kejelasannya. 


Pernyataan membara warga untuk Pemkab Serang


Kenapa izin terbit 23 Desember 2024 saat kampanye bergolak?


Benarkah lahan irigasi milik PUPR dicaplok swasta?


Siapa dalang di balik PT EAN, Ujung City, dan Lippo?


Hingga saat ini, PT EAN, PT Ujung City, PT Lippo, Dinas Perizinan Serang, dan BBWS C3 PUPR masih bungkam.


Jika terbukti ada kongkalikong izin di tahun politik dan penjarahan aset negara, ini bukan sengketa biasa. Ini SKANDAL BESAR dan ada yang harus bertanggungjawab. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Skandal Pembangunan PT. EAN di Ciujung City Kragilan, Jalan Warga dan Irigasi di Caplok

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan