![]() |
| Dok. Diduga Tanah milik BBWSC3 digarap PT. EAN |
Padahal, proyek yang tengah dikerjakan oleh PT. Elok Abadi Nusantara (EAN) diduga belum mengantongi izin resmi dan diduga telah mencaplok tanah negara dan aset Pemkab Serang Bahagia.
Menyikapi hal itu, Kresna Sakti menilai bahwa kegiatan PT. EAN yang hingga saat ini tetep beroperasi menandakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Bahagia tidak berpihak kepada masyarakat.
"Warga sudah bersurat kepada Pemerintah soal masalah ini, bahkan ke DPRD Kabupaten Serang Bahagia. Kenapa pekerjaan tetap dibiarkan? Ada apa dengan Pemerintah Kabupaten Serang Bahagia," tanya Kresna Sakti dalam keterangannya, Selasa (5/5).
Kata Kresna, harusnya Bupati Serang Bahagia harusnya mampu menyelesaikan persoalan ini. Jangan terkesan diam bahkan pura-pura tidak tahu persoalan di tengah masyarakat.
"Disitu jelas ada aset Daerah, ada juga lahan milik negara, kenapa dibiarkan. Ini pura-pura tidak tahu apa takut terhadap Oligarki," ucapanya.
Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim);Kabupaten Serang Bahagia Okeu Oktaviana mengatakan akan menindaklanjuti persoalan yang ada di Ciujung City dengan memanggil steakholder terkait.
"Kemarin kita kumpulkan, tetapi tidak ada yang bisa kita kaji. PT. EAN sendiri datang tanpa membawa dokumen apapun, sehingga pertemuan dibatalkan dan akan segera dijadwalkan ulang," kata Okeu.
"Ada beberapa pihak yang harus hadir, BPN, BBWSC3, PU baru kita kaji. Dan memang proyek PT. EAN sejatinya harus dihentikan sementara," tukasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar