Diduga belum Kantongi Izin Resmi, Bupati Serang Diminta Hentikan Proyek PT. EAN Ciujung City

Ansori S
Selasa, April 28, 2026 | 18:17 WIB Last Updated 2026-04-28T11:33:31Z
Dok. Lahan milik Negara ikut di Caplok
SERANG | Proyek pembangunan Perumahan di Ciujung City oleh PT. Elok Abadi Nusantara (EAN) yang saat ini tengah diprotes warga terkait pencaplokan Fasos Fasum berupa akses jalan menuju Perumahan Ciujung City, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah agar mengambil sikap. 


Aktivis Banten, Tian Arsy menyoroti bahwa keluhan warga Ciujung City atas keberingasan oligarki dalam hal PT. EAN melakukan pencaplokan jalan akes merupakan tindakan kesewenang-wenangan terhadap warga. 


"Bagaimana mungkin PT. EAN mengklaim jalan akes menuju Perumahan Ciujung City merupakan lahan miliknya. Padahal pada tahun 2022 Pemda Serang telah mengambil alih menjadi aset," kata Tian, Selasa (28/4). 


Tian juga menduga bahwa proyek tersebut belum memiliki izin secara resmi dari Pemerintah Daerah. Apalagi, beberapa lahan milik negara diduga turut ikut dicaplok. 


"Dilokasi itu jelas ada plang lahan milik negara yang dibongkar. Bahkan sudah dibangun jalan beton. Kami harap Bupati Serang tidak diam dan tidak takut terhadap kebrutalan oligarki," tukasnya. 


"Bupati Serang harus mengambil sikap. Dan kami minta proyek itu dihentikan sementara agar tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat," tandasnya. 


Sementara itu, Kades Kendayakan Lukman membenarkan soal jalan yang telah dialihkan menjadi milik aset Pemda. Kata dia, peralihan itu dilakukan secara sepihak karena pengembangan sebelumnya sudah tidak lagi ada. 


"Benar sudah di alihkan ke Aset Daerah dan menjadi bagian dari fasos fasum yang saat ini di klaim PT. EAN," kata Lukman. 


Sebelumnya, warga Ciujung City mengeluhkan adanya proyek PT. EAN yang seenaknya menutup jalan waga. Warga juga menyebutkan bahwa jalan yang saat ini di klaim pihak oligarki sebelumnya sudah menjadi aset Pemda sejak tahun 2022.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga belum Kantongi Izin Resmi, Bupati Serang Diminta Hentikan Proyek PT. EAN Ciujung City

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan