Dua Pelaku Curas dan Persekusi Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Serang

serangtimur.co.id
Jumat, September 06, 2019 | 12:47 WIB Last Updated 2019-09-06T14:40:28Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai dengan persekusi E dan S terhadap dua orang pasang remaja berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang pada Minggu lalu tepatnya, Sabtu (24/8/2019).

"Tindak pidana curas dan persekusi disertai UU ITE yang dilakukan oleh kedua tersangka E dan S sekitar pada Minggu lalu di kawasan Modern, tepatnya di depan PT. Mitsuba," terang Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Maryadi, saat menggelar Press Conference, Jum'at (6/9/2019).


Indra menjelaskan, untuk modus dari kedua pelaku, pada saat korban sedang berduaan (berpacaran) mereka melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dengan mengancam dan mengambil handphone milik korban.

Dengan waktu yang hampir bersamaan, lanjut Indra, kedua pelaku kembali melakukan persekusi terhadap korban, dengan cara memfoto korban untuk membuka baju kemudian di apload ke Facebook.


"Kedua pelaku merampas handphone milik korban dengan cara mengancam disertai permintaan sejumlah uang hingga sebesar 10 juta. Kemudian pelaku juga memfoto korban dengan disuruh membuka baju lalu di upload ke Facebook untuk diviralkan," jelasnya.

Indra juga menambahkan, untuk pelaku merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di penjara selama 1 tahun 4 bulan, dengan melakukan tindak pidana yang sama yakni melakukan pencurian barang elektronik berupa handphone saja.

"Untuk kedua pelaku akan kita kenakan dua pasal yakni 365 KUHPidana dengan acaman 12 tahun penjara, serta UU ITE pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 atas undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik," tukasnya.

(Ansori)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pelaku Curas dan Persekusi Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan