Bupati Serang Minta Orang Tua, Batasi Penggunaan Gadget pada Anak

serangtimur.co.id
Rabu, September 18, 2019 | 23:25 WIB Last Updated 2019-09-18T16:25:12Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Bupati Serang meminta orangtua untuk mengawasi anak dalam penggunaan gadget dalam aktivitas keseharian anak. Hal itu, dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan sambutan pada Hari Anak Nasional  (HAN) tingkat Kabupaten Serang di halaman Pendopo Bupati Serang, Rabu (18/09/2019). 

Tatu menjelaskan, bahaya pada gadget sangat beragam yang akan dialami anak jika pemakaian tidak diawasi secara baik oleh orangtua.

"Bahaya penggunaan gadget pada anak sebaiknya dihindari dengan tidak membiarkan anak terpapar teknologi secara berlebihan," tuturnya.

Diketahui, penggunaan gadget secara berlebihan kepada anak bisa menghambat tumbuh kembang otak, mental dan fisik anak.

"Ditambah penggunaan gadget yang sudah terkoneksi dengan internet juga dikhawatirkan bisa mengakses pornografi secara mudah," ujarnya   

Ia juga menambahkan, setiap anak wajib mendapatkan hak untuk tumbuh berkembang secara Fisik, mental dan sosial.

"Anak juga  harus memiliki perlindungan dan terpenuhi hak yang merupakan upaya pembangunan karakter anak," ujarnya.

Selain orangtua, Tatu juga menilai, guru memiliki kewajiban untuk membangun karakter anak yang lebih baik.

"Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Serang ini dimaknai sebagai kepedulian untuk hak anak agar  berkembang secara optimal," katanya.

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Takrul  Wasyit mengatakan, kegiatan tersebut merupakan apresiasi terhadap anak yang dilakukan secara rutin setiap tahun.

"Agar terus dikampanyekan bahwa anak punya hak untuk hidup yang senantiasa gembira dan sehat. Sarana dan prasarana pengembangan karakter anak, akan kita wujudkan bersama," pungkasnya.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Serang Minta Orang Tua, Batasi Penggunaan Gadget pada Anak

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan