Kapolsek Kramatwatu Hadiri Kegiatan Penyamaan Persepsi Penetapan Balon Kepala Desa

serangtimur.co.id
Jumat, September 20, 2019 | 19:12 WIB Last Updated 2019-09-20T12:12:52Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Kapolsek Kramatwatu AKP R. Moch. Sofian menghadiri kegiatan Penyamaan Persepsi Penetapan Balon Kades, di Aula Kecamatan Kramatwatu, Kabuapaten Serang, Jum'at (20/9/2019).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kramatwatu Drs. Wawan Setiawan M.Si, Kapolsek Kramatwatu AKP. R.Moch. Sofian SH, Danramil Kramatwatu Kapten Jakson Beay, Kasi Pemrintahan Kecamatan Kramatwatu, Ketua dan Wakil Ketua PPD, Panwas Kecamatan, dan unsur TNI-Polri.

Kapolsek Kramatwatu AKP R. Moch. Sofian menyampaikan, untuk persyaratan Balon Kades yang di foto copy dan dilegalisir, tidak harus dilegalisir terbaru asalkan nomer legalisir teregister pada Dinas terkait.


Sedangkan lanjut Kaposek, untuk persyaratan Ijazah paket A maupun paket B dapat digunakan. Asal ada kejelasan dari Yayasan ataupun penyelenggara pendidikan.

"Pada tanggal 23 September 2019 Pukul 16.00 WIB, para Balon kepala Desa harus sudah menyelesaikan seluruh pesyaratan. Dan apabila ada kekurang karena sedang di urus, harus ada keterangan pengurusannya," ujar Kapolsek.

Sedangkan, lanjut Dia, pada tanggal 24 September, sudah dilaksanakan ferivikasi data Balon berikut persyaratan yang telah di tetapkan. Dan diharapkan, pada semua Balon (Bakal Calon) kepala Desa, harus dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban pada saat pemilihan nanti.

"Saya harapkan, pada pelaksanaannya nanti semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Serta menciptakan hubungan baik antar Calon maupun pendukung dari masing - masing Calon Kepala Desa," tukasnya.

(Ans/01)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Kramatwatu Hadiri Kegiatan Penyamaan Persepsi Penetapan Balon Kepala Desa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan