Diduga Kedapatan Miliki Narkoba, AAB Diciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang

serangtimur.co.id
Senin, Oktober 21, 2019 | 22:00 WIB Last Updated 2019-10-21T15:00:51Z
Dok tersangka AAB


SERANGTIMUR.CO.ID, TANGERANG | Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Polda Banten, berhasil mengamankan AAB (19) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, di kawasan pasar modern Paramount blok F nomor 26, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jum'at (18/10/2019).

Plh Polresta Tangerang AKBP Komarudin, membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga tersangka AAB (19) warga Kabupaten Bogor, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh unit narkoba Polresta Tangerang pada Jum'at 18 Oktober 2019 kemarin.

"AAB berhasil diamankan beserta barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus bening yang dibungkus kertas timah rokok berwarna emas yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam filter," terang Plh Polresta Tangerang AKBP Komarudin, saat ditemui di kantornya, Senin (21/10/2019).

Untuk saat ini, tambah Komarudin, tersangka AAB sudah di amankan di Mako Polresta Tangerang dan masih  dalam pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini kita sedang lakukan penyidikan," imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.IK., MH saat ditemui dikantornya mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga tersangka AAB merupakan bentuk keseriusan jajaran Polda Banten untuk memberantas peredaran narkoba.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang haram tersebut. Edy mengingatkan, agar masyarakat proaktif ikut dalam pencegahan terhadap peredaran narkoba dilingkungannya masing - masing.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Kedapatan Miliki Narkoba, AAB Diciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan