Polres Serang Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

serangtimur.co.id
Jumat, Oktober 11, 2019 | 00:51 WIB Last Updated 2019-10-10T17:51:25Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Team Resmob Polres Serang Kabupaten Polda Banten ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di kelurahan Penancangan kecamatan Serang kota, Serang - Banten, kamis (10/10/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan S.IK., MH., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi : LP-B/062/III/2019/Res Serang Tanggal 26 Maret 2019 dan LP/166/VIII/2019/Serang/Spk B tanggal 03 Agustus 2019

"Pelaku berinisial TH (39) dan SC (27), keduanya berhasil di amankan petugas pada saat tidur di sebuah kontrakan, di wilayah Kota Serang," ujarnya.

Indra menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan terhadap kedua orang tersangka tersebut adalah 1 unit motor Yamaha Vixion, dan 1 unit Honda Beat warna Hitam.


Sedangkan, lanjut Indra, modus dari para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil motor korban dengan cara paksa dengan awal mula kejadian pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba datang 2 orang yang tidak di kenal memberhentikan motor korban dengan modus sebagai deb colektor.

"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa motor yang di kendarai oleh korban tersebut sudah lama di cari namun, korban berupaya mempertahankan kendaraannya kemudian pelaku mengambil paksa dan membawa kabur motor milik korban," jelasnya.

Kapolres Serang kembali mengatakan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Serang Kabupaten untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka akan di jerat dengan pasal Pasal 365 kuh pidana dan 378 jo 372 KUHpidana sebagai mana di maksud tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana  penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun," pungkasnya.

Indra juga menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam menyimpan kendaraan jangan lupa mengunci ganda, dan jika terjadi hal yang tidak diinginkan untuk bisa melaporkan ke Polisi terdekat.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Serang Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan