Program Kotaku di Kelurahan Pager Agung Walantaka, Diduga Bermasalah

serangtimur.co.id
Kamis, November 07, 2019 | 16:53 WIB Last Updated 2019-11-10T14:27:41Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang sedang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Simangu Mandiri, berlokasi di Kampung Simangu 06/02, Kelurahan Pager Agung, Kota Serang, diduga dalam pelaksanaannya bermasalah.

Pasalnya, untuk kegiatan Saluran Air Bersih (SAB) dan Mandi Cuci Kakus (MCK) masing-masing 1 unit, untuk lahannya diduga belum dihibahkan dan hannya sewa lahan.

Ketika dikonfirmasi pemilik lahan, Jemi menjelaskan bahwa tanah miliknya tidak dihibahkan, melainkan dipinjamkan dan nanti akan diganti rugi.


"Nanti akan di ganti rugi untuk tanah. Infonya Rp 200.000,00 permeter, itupun nanti dibayarkannya setelah kerjaan beres," jelas Jemi di Kediamannya.

Untuk luas lahan MCK yang dipinjam KSM Simangu Mandiri, berkisar 6 meter persegi.

"Pada saat musyawarah, tanah tersebut tidak dihibahkan, melainkan dipinjam. Untuk bukti surat pinjaman tanahnya bukan sama saya," tambahnya.

Terpisah, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Simangu Mandiri, Kodari mengatakan bahwa untuk lahan pembangunan SAB dan MCK sudah dihibahkan.


"Surat hibah sudah dikasihkan ke Dinas," katanya melalui via telpon selluler, Kamis (07/11/2019) siang.

Terkait progress kerjaan, Kodari mengungkapkan untuk saat ini kegiatan sudah mencapai 90 %.

"Kegiatan baru mencapai 90 %, apakah masih ada yang ingin ditanyakan," ungkap Ketua KSM Simangu Mandiri.

Untuk diketahui, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang disedang dikerjakan KSM Simangu Mandiri, dengan jenis kegiatan Saluran Air Bersih (SAB) 1 unit, Mandi Cuci Kakus (MCK) 1 unit, Paping Block 425 meter, Drainase U-30 Gravel 430 meter dan Drainase U-30 U Ditch 125 meter, dengan nilai total anggaran Rp 597.201.000 yang bersumber dari anggaran BPM Rp 495.000.000 dan Swadaya Rp 102.201.000 diduga dalam lelaksanaanya bermasalah.

(Armada/Nurlan/Rofiadi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program Kotaku di Kelurahan Pager Agung Walantaka, Diduga Bermasalah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan