Kegiatan Rehabilitasi Jalan Pontang-Kronjo-Mauk, Dipertanyakan

serangtimur.co.id
Minggu, Desember 22, 2019 | 18:17 WIB Last Updated 2019-12-22T11:17:01Z


SERANG (STC) - Paket pekerjaan rehabilitasi Pontang - Kronjo - Mauk yang sedang dikerjakan PT. Rizky Cipta Guna Perkasa dengan nomor kontrak 600/143/SPK/PJWU-PKM/BBM/DPUPR/VIII/2019 dipertanyakan Ketua LSM Pusat Analisis Transparasi Anggaran (Patra).

Ketua LSM Patra, Erwin Patra mengharapkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten agar segera turun kelokasi pekerjaan dan menegur pihak pelaksana terhadap hasil kerjaan tersebut.

"Terkait kegiatan rehabilitasi Jalan Pontang - Kronjo - Mauk, saya meminta kepada DPUPR Propinsi Banten untuk menegur PT. Rizky Cipta Guna Perkasa perihal kegiatan yang saya duga ada beberapa item yang diluar Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis," jelasnya, ketika ditemui serangtimur.co.id dikantornya, Minggu (22/12/2019) sore.

Erwin Patra menambahkan, hasil pantauan yang dilakukan oleh LSM Patra, terdapat kejanggalan yang telah dilakukan oleh PT. Rizky Cipta Guna Perkasa dalam melaksanakan pembangunan betonisasi dengan panjang jalan sekitar 2.10 Km dan lebar 6 meter.

"Pertama, terkait tidak adanya galian tanah untuk pemasangan tembok penahan tanah (TPT) dibeberapa titik, yang kedua terdapat betonisasi yang sudah patah, padahal beton tersebut menggunakan FS-45 dan terkait urugan bahu jalan," tambahnya.


Masih kata ketua LSM Patra, meminta agar tim PHO Dinas PUPR Banten harus teliti sebelum mengeluarkan berita acara Profesional Hand Over (PHO), apalagi sampai harus membayar semua nilai kontrak yang sudah disetujui. Pasalnya, dilapangan terdapat kualitas beton yang terpasang masih mengalami patah dan retak.

"Selain bahu jalan yang menggunakan tanah, pada struktur badan jalan yang diharapan bisa kuat, agar masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut bisa menikmati dengan baik. Namun keadaan dilokasi, ditemukannya beberapa titik beton yang sudah patah" imbuhnya.

Pantauan media serangtimur.co.id beberapa waktu yang lalu, ditemukannya beberapa titik badan jalan yang sudah patah, serta timbunan bahu jalan menggunakan urugan tanah.

Data yang dihimpun media serangtimur.co.id, untuk kegiatan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Pontang - Kronjo - Mauk yang tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kontruksi beton FS-45 tebal 25 cm + wiremesh dengan total panjang penanganan 2,10 km, lebar 6,00 m, sedangkan untuk urugan bahu jalan menggunakan agregat S dengan volume 735 m³, sedangkan fakta dilapangan menggunakan urugan tanah.

Untuk diketahui, proyek pekerjaan rehabilitasi Jalan Pontang - Kronjo - Mauk dengan nomor kontrak 600/143/SPK/PJWU-PKM/BBM/DPUPR/VIII/2019 dengan anggaran mencapai Rp 12.961.367.000 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019 yang sedang dikerjakan PT. Rizky Cipta Guna Perkasa dan pihak konsultan PT. Parindo Raya Engineering.

(Lahudin)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kegiatan Rehabilitasi Jalan Pontang-Kronjo-Mauk, Dipertanyakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan