Tim Resmob Polres Serang Kabupaten Berhasil Ringkus Pelaku Curat dan Amanka Sepucuk Senjata Api Rakitan

serangtimur.co.id
Sabtu, Desember 28, 2019 | 20:30 WIB Last Updated 2019-12-28T13:30:32Z


SERANG (STC) - Tim Resmob Polres Serang Kabupaten dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Maryadi, SH., S.IK., dan Kanit III Sidik (Pidum) Ipda Surya Sabanusa, SH, berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Jum'at (27/12/2019) dini hari pukul 03.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten AKP Maryadi, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Curat JN berdasarkan rekaman CCTV, saat pelaku melakukan aksi kejahatannya. Dari bukti-bukti yang ada, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka.

"Pelaku JN (36) merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung timur. Yang diduga telah melakukan tindak kejahatan di empat TKP di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten," kata Maryadi, saat di temui di kantornya, Sabtu pagi (28/12/2019).

Dok. Barang Bukti Kejahatan Tersangka JN

"Dan untuk modus pelaku pada saat melakukan aksi kejahatannya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci Leter T, bakan tersangka mengunakan senjata api rakitan jenis revolver," imbuhnya.

Maryadi menjekaskan, pelaku (JN) berhasil diringkus oleh Tim Resmob di tempat persembunyian di Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Beserta barang bukti berupa 5 Buah mata kunci, 1 Pucuk Senjata Api rakitan, 4 Buah peluru, 1 Buah Kunci magnet, 1 Buah Gagang kunci Leter T, Baju kemeja Tangan panjang motif kotak kotak warna biru putih, Celena Levis panjang dan Sepatu merk Adidas warna Coklat.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Serang Kabupaten untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan akan kita terapkan pasal 363 ayat (2) tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana 7 tahun," jelasnya.

(Ans/01)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Resmob Polres Serang Kabupaten Berhasil Ringkus Pelaku Curat dan Amanka Sepucuk Senjata Api Rakitan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan