Waspada! Diduga Ada Pabrik Olahan Garam di Kota Cilegon Tidak Terdaftar di BPOM

serangtimur.co.id
Sabtu, Januari 18, 2020 | 23:21 WIB Last Updated 2020-01-18T16:21:43Z
Dok. Garam Siap Edar


CILEGON (STC) - Terkait keberadaan pabrik rumahan di daerah Kota Cilegon-Banten yang memproduksi garam dengan label merk laba-laba diduga tidak memiliki izin resmi. Baik dari dinas kesehatan Kota Cilegon maupun BPOM Banten.

Pasalnya, saat media mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik yang belum diketahui namanya, justru sang pemilik berlaku tidak baik. Bahkan sempat mengeluarkan kata-kata kasar dan mengusir awak media.

"Saya hanya pengemas, bukan produksi. Dan untuk label merk silahkan tanya sama pak Karji, jangan tanya sama saya," ucapnya ketus, Sabtu (18/1/2020).

"Saya hanya perusahaan industri rumahan, kalo mau tangkap pengusaha yang kaya saya banyak. Kalo mau di Jawa sana," ucapnya lagi dengan nada sinis.

Pemilik Industri Usir Awak Media

Pada saat media mencoba meggali informasi lebih jauh, tiba-tiba seorang perempuan menghampiri dengan nada keras dan mecela media agar tidak mengambil video di lokasi.

"Mas ngapain rekam-rekam. Kalo mau rekam izin dulu," dar, sambil memukul meja dan mengusir awak media degan nada tinggi.

"Pergi nggak, saya pengusaha rumahaan, saya ada izin RT, RW, Lurah. S***n kamu, jangan cari masalah, pergi," teriak sang pemilik usaha garam yang diduga ilegal.

Diharapkan, dinas terkait, dalam hal ini APH, BPOM melakukan pengecekan terkait keberadaan industri pengolahan garam di Kota Cilegon tersebut. Mengingat garam merupakan kebutuhan dasar semua lapisan masyarakat.

#Yut/Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waspada! Diduga Ada Pabrik Olahan Garam di Kota Cilegon Tidak Terdaftar di BPOM

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan