2022, Warga Kota Serang Bebas Dolbon dan Doli

serangtimur.co.id
Senin, Februari 10, 2020 | 20:01 WIB Last Updated 2020-02-10T13:02:23Z


SERANG (STC) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan pada 2022 Kota Serang bebas modol di kebon (dolbon) dan modol di kali (doli). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes), saat ini ada sekitar 3.000 masyarakat yang belum memiliki jamban, dan masih melakukan dolbon di lingkungannya.

Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengakan, pihaknya berkeyakinan persoalan dolbon dan doli di Kota Serang dapat terselesaikan dalam dua tahun ini. Dengan catatan, baik setiap organisasi perangkat daerah (OPD), melalui bantuan provinsi (banprov) maupun bantuan pusat dapat tersalurkan dengan baik.

"Kalau memang gerakan dua ribu untuk jamban keluarga (gardu jaga), ditambah dari OPD-OPD dan bantuan provinsi serta pusat, turut membantu, saya berkeyakinan dalam dua tahun persoalan dolbon atau pun doli bisa selesai. Jadi akhir tahun 2021 selesai, dan 2022 itu sudah bebas dolbon," ujarnya, Senin (10/2/2020).


Ia pun menjelaskan, bila saat ini Kota Serang masih kekurangan sekitar 3.000 jamban untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Namun, Pemkot Serang telah mendapat bantuan sebanyak 1.000 jamban dari Pemerintah Pusat. Dari bantuan tersebut dibagi untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cipocok Jaya 250 jamban, Taktakan 250 jamban, dan Kecamatan Kasemen 500 jamban.

"Kami sudah dapat bantuan 1.000 jamban dari pusat, dan memang terjadi penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Misalkan di Cipocok Jaya itu tahun lalu, yang masih dolbon sekitar 600 orang, dan sekarang sisa 300 lagi. Kemudian, di Kecamatan Kasemen sekarang sisa 500 kurang lebih lagi," ucapnya.

#Ady/Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2022, Warga Kota Serang Bebas Dolbon dan Doli

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan