Mahasiswa Cilegon Laporkan Oknum Kepolisian Polres Cilegon yang Lakukan Tindakan Represif saat Aksi

serangtimur.co.id
Sabtu, Februari 22, 2020 | 01:22 WIB Last Updated 2020-02-21T18:23:09Z


SERANG (STC) - Front Mahasiswa Kota Cilegon melaporkan oknum Kepolisian Kota Cilegon yang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat menggelar aksi momentum satu tahun kepemimpinan Walikota Cilegon defitif didepan Kantor Walikota Cilegon.

Laporan tersebut di terima Anggota Propam Polda Banten, Bripka Nopan Firmansyah di Kantor Propam Polda Banten, Jumat (21/02/2020) malam.

Korban tindakan Represif yang juga Korlap saat Aksi Mahasiswa Sabrawi menjelaskan, Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB mahasiswa menyuarakan aspirasi nya, karna kesal tidak ada walikota didalam Kantornya dan tidak menemui massa aksi yang membawa tuntutan, sekitar pukul 16.00 WIB Massa aksi mulai membakar ban bekas dan keranda mayat yang di bawanya yang menandakan matinya keberpihakan Pemerintah Cilegon terhadap rakyat.

"Tidak lama setelah membakar Keranda Mayat pihak kepolisian Kota Cilegon berusaha memadamkan Api dan terjadilah gesekan yang menimbulkan Puluhan Mahasiswa terluka karna pukulan, tendangan dan bantingan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Kota Cilegon," ungkapnya.


Menurut Sabrawi, Sempat ditahan 2 orang masa aksi di Kantor kepolisan Cilegon akan tetapi setelah negosiasi akhirnya dibebaskan kembali, kemudian dari puluhan massa yang di tindak represif oleh pihak kepolisan ada 2 massa aksi yang mengalami luka

"Saya mengalami patah jari tengah dan memar pada seluruh tubuhnya akibat bantingan ke aspal dari oknum Polisi Kota Cilegon sehingga harus dilarikan kerumah Sakit Krakatau Medika dengan Swadaya massa aksi untuk di cek keadaannya," ungkapnya

"Kemudian massa aksi lain Sifan mengalami kepala memar dan kaki luka-luka akibat di pukul pihak kepolisan Cilegon sehingga harus dilarikan kerumah Sakit Krakatau Medika dengan Swadaya massa aksi untuk di cek keadaannya," imbuh Sabrawi.


Menurut Sabrawi, baru ini aksi-aksi di Kota Cilegon mendapat perlakuan yang tidak baik dari aparat, padahal jelas substansi yang dibawa adalah suara rakyat dengan agenda tuntutan yang sudah di kaji matang dan akan disampaikan ke Walikota Cilegon.

"Kita sudah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Banten bersama organisasi HMI Cabang Cilegon, GMNI Cilegon, PMII Cilegon, Ikatan Mahasiswa Cilegon GEMA Al-Khairiyah, BEM STIKOM Al-Khairiyah , DEMA STIT Al-Khairiyah, HIMA Akfar Al-Islah Cilegon, sebelumnya kita sudah dilakukan visum di rumah sakit Krakatau Medika Cilegon," ungkapnya.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Cilegon Laporkan Oknum Kepolisian Polres Cilegon yang Lakukan Tindakan Represif saat Aksi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan