Satlantas Polres Serang Akan Tindak Tegas, Truk ODOL di Jalur Cirabit

serangtimur.co.id
Kamis, Februari 27, 2020 | 16:24 WIB Last Updated 2020-02-27T09:24:18Z
Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.Ik., M.Si (Foto Istimewa)


SERANG (STC) - Merespon dari keluhan warga masyarakat yang tentang seringnya truk-truk besar yang Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di sepanjang jalur Cikande - Rangkasbitung, Jajaran Satuan Lalulintas Polres Serang akan melakukan patroli rutin dan menindak tegas.

Pasalnya, truk ODOL yang melintas, salah satu yang menjadi penyebab masa usia jalan cepat rusak dan rawan menimbulkan kecelakaan terhadap penggunaan jalan lainya.

Kepada awak media, Kapolres Serang AKBP Mariyono, mengatakan, pihaknya akan perintahkan Jajaran Satlantas Polres Serang untuk melakukan Patroli rutin di sepanjang jalur Cikande - Rangkasbitung. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk merespon warga masyarakat pengguna jalan untuk dan untuk kenyamanan bersama.

"Apabila ada ruas jalan yang rusak dan berlubang dapat memicu kecelakaan lalulintas," ucap AKBP Mariyono, Kamis (27/2/2020).

Selanjutnya, Kasatlantas Polres Serang AKP Nengkulo Pujo Winoto, dari Satlantas Polres Serang akan menempatkan personel untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tilang kepada pengemudi truk truk besar yang over kapasitas. Khususnya truk besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan di sepanjang jalur Cikande - Rangkasbitung.

#Agus
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satlantas Polres Serang Akan Tindak Tegas, Truk ODOL di Jalur Cirabit

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan