Datangi TKP Lakalantas, Anggota Polsek Cikande Tolong Korban dan Amankan Barang Bukti

serangtimur.co.id
Kamis, Februari 27, 2020 | 16:45 WIB Last Updated 2020-02-27T09:45:52Z


SERANG (STC) - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl.Raya Rangkas-Cikande  tepatnya di depan PT.Wonokoyo Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (26/02/2020) malam.

Diketahui, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda beat Hitam dengan nopol A-4738-ZC dengan Teleler dengan nopol B-9556 -AT, motor Beat dikendarai oleh Odih (44) warga Desa Tanjung Sari, RT/RW, 03/04, Kecamatan Maja, Kabupaten Serang. Sedangkan Teleler dikendarai oleh Rizki Dwi Anugrah (20) warga Desa, Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolsek Cikande Polres Serang, Kompol Mochamad Ridzky Salatun mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Anggota Polsek Cikande yang mendapat laporan pukul 21.05 Wib langsung mendatangi lokasi.

"Setelah datangi TKP, selanjutnya, anggota kami mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi dan membawa korban ke Puskesmas dengan dibantu warga masyarakat sekitar," kata Kapolsek, saat di temui di kantornya, Kamis (27/2/2020).


Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pada saat kendaraan Honda beat warna hitam  dari arah cikande menuju Rangkas di depan PT Wonokoyo, tiba-tiba honda beat menabrak belakang mobil teleler sehingga menyebabkan luka berat.

Kapolsek Cikande menambahkan, kasus kecelakaan tersebut selanjutnya di serahkan penanganannya kepada Unit Laka Satlantas Polres Serang.

"Anggota Satlantas yang datang kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti," pungakasnya.

#Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Datangi TKP Lakalantas, Anggota Polsek Cikande Tolong Korban dan Amankan Barang Bukti

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan