Aliansi Aktivis KP3B Laporkan Pokja ULP ke Polda Banten

serangtimur.co.id
Jumat, Maret 27, 2020 | 16:35 WIB Last Updated 2020-03-27T09:35:36Z


SERANG (STC) - Adanya dugaan praktik pemalsuan dokumen pada tender Cikotok - Batas Jabar tahun 2019 lalu aliansi aktivis KP3B melaporkan Pokja ULP ke Polda Banten, Jum'at  27 Maret 2020.

Ketua Presidium Aliansi Aktivis KP3B Yepi Gusti mengungkapkan berkas laporan pengaduan sudah dikirim ke Polda Banten dengan no surat istimewa/lapdu/banten/III/2020. Ini merupakan bentuk keseriusan dalam melakukan pengawasan dan kontrol.

"Surat sudah kita kirim ke pihak berwajib dan untuk langkah selanjutnya, kita tunggu hasil nya, dan kami berharap agar dapat segera ditindak lanjuti," tegas Yepi

Selain itu, lanjut Yepi ini jelas sudah melanggar aturan, jelas dokumen dipalsukan akan tetapi tetap dimenangkan oleh pokja.

"Jelas dokumen palsu tapi tetap dimenangkan ada apa, ini merupakan konspirasi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, kami berharap ke aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti," harapnya.

#Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aliansi Aktivis KP3B Laporkan Pokja ULP ke Polda Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan