Home
Headline
Hukrim
Industri
Infrastruktur
Kabar Daerah
Lintas Daerah
Pelayanan
Pemerintah
Serang Raya
Siaran Pers
Pekerjaan Revitalisasi Sentra IKM Kelurahan Margaluyu Dipersoalkan
Pekerjaan Revitalisasi Sentra IKM Kelurahan Margaluyu Dipersoalkan
serangtinur.co.id
Jumat, Maret 27, 2020 | 20:45 WIB
Last Updated
2020-03-27T13:45:59Z
SERANG (STC) - Pekerjaan Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang sedang dikerjakan CV. Gelar Putra Mandiri berlokasi di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dalam tahap pelaksanaannya dipersoalkan oleh Sekertaris Jenderal LSM KPK Nusantara.
Menurut Sekjen LSM KPK Nusantara Aminudin, kegiatan revitalisasi dengan anggaran mencapai Rp 5.382.390.000 tersebut diduga telah mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
"Saya menduga pihak pelaksana telah mengabaikan K3 untuk para pekerja. Buktinya dilokasi tidak ada pekerja yang menggunakan safety first sebagai alat pelindung diri (APD)," kata Aminudin kepada serangtimur.co.id, Jum'at (27/03/2020).
Aminudin menambahkan, dengan adanya dugaan ini, dirinya mengharapkan kepada satuan kerja Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi (Perdaginkop) Kota Serang segera menegur pihak CV. Gelar Putra Mandiri.
"Segera tegur pihak pelaksana. Untuk hal terkecilnya saja sudah diabaikan, bagaimana nanti untuk hal yang lainnya, seperti kuantitas dan kualitas baku mutu pekerjaan," tambahnya.
Masih kata Aminudin, tadi tim Investigasi LSM KPK Nusantara menanyakan langsung kepada kepercayaan kontraktor mengapa para pekerja tidak memakai K3 dan dijawab sudah disiapkan perlengkapan K3.
"Berhubung tukangnya pada tidak mau, coba saja akang kerja paket perlengkapan K3 mau tidak, sekalian bapak suruh pekerja perlengkapan K3," katanya sembari menjelaskan informasi yang didapatkan.
Terlihat jelas mesin Concrete Mix Machine atau mesin molen sama sekali tidak digunakan, diduga hanya dijadikan dokumentasi. Padahal pada hasil penetapan pemenang lelang, alat tersebut tertera yang namanya syarat dukungan alat yang harus dilaksanakan pada pekerjaan.
"Tapi kenapa penyedia jasa kontraktor tidak menggunakan alat tersebut. Dimana pengawasan dari bawahan PPK dan Konsultan Pengawas sebagai tugas pungsinya dalam pengawasannya," jelasnya.
Sampai saat ini berita ditayangkan, perwakilan dari CV. Gelar Putra Madiri belum bisa dikonfirmasi.
Untuk diketahui, pekerjaan Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang berlokasi di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dengan nomor SPK 640/01/SP/Revitalisasi.Sentral.IKM/PERDAGINKOP-UKM/III/2020 anggaran mencapai Rp 5.382.390.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Kota Serang tahun anggaran 2020 yang sedang dikerjakan CV. Gelar Putra Mandiri dan konsultan Tunas Pratama Konsultan.
#Lahudin
HeadlineHukrimIndustriInfrastrukturKabar DaerahLintas DaerahPelayananPemerintahSerang RayaSiaran Pers
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Foto Istimewa TANGERANG | Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau temba...
-
Keterangan foto (dari kiri ke kanan): Wakil Ketua Umum PB PASI Tigor Tanjung, Country Manager Visa Indonesia Vira Widiyasari, Presiden Direk...
-
SERANG | Kepemimpinan di Polres Serang berganti, Kapolri memutasi AKBP Condro Sasongko dari jabatannya sebagai Kapolres Serang untuk mengem...
-
BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintesis di Tangerang. (Dok. Foto Istimewa) TANGERANG | Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar pabr...
-
Foto Tangkap Layar Perumahan Mulia Gading Kencana Terendam Banjir. (Tiktok @Anak Rantau/Ist) SERANG | Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar