SDN Kragilan 2 Diduga Pungut Biaya Buku LKS

serangtimur.co.id
Jumat, Maret 13, 2020 | 16:14 WIB Last Updated 2020-03-13T09:14:21Z


SERANG (STC) - SDN Kragilan 2 yang beralamat di Kampung Cisereh, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa dan siswinya. Dimana kejadian tersebut terjadi pada bulan Januari 2020.

Salah satu wali murid berinisial MA mengatakan bahwa pada saat itu anaknya langsung meminta uang sebesar Rp 60.000 untuk menebus buku Latihan Kerja Siswa (LKS), apabila tidak dibayar, akan dipotong dari buku tabungan.

"Saat itu tidak ada musyawarah wali murid, anak saya langsung meminta uang untuk menebus buku LKS," katanya kepada serangtimur.co.id, Kamis (12/03/2020).

Hal senada dikatakan Iwan, dirinya menjelaskan bahwa ia keberatan untuk membayar LKS yang di perintahkan oleh pihak SDN Kragilan 2.

"Seharusnya pihak guru memberi kebijakan, entah itu dengan cara mengangsur untuk membayarnya. Kalau seperti ini, anak saya juga tidak bisa belajar, karena tidak menebus LKS itu," jelasnya.

Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Kragilan 2 sedang tidak ada dikantor.

Dilain tempat, Komite Sekolah Yahya Sunarya S.Pd mengatakan bahwa pemotongan dari buku tabungan dan menebus buku LKS itu sebenarnya keinginan dari wali murid itu sendiri.

"Ini sebetulnya keinginan wali murid untuk membayar LKS dan sudah di musyawarahkan. Mungkin wali muridnya ada yang tidak ikut rapat," ungkapnya.

Terpisah, salah satu pengawas sekolah Dumyati, saat dikonfirmasi di SDN Taman Ciruas Permai, dirinya mengucapkan banyak terimakasih atas informasi yang diberitahukan ini dan akan mengkroscek.

"Saya akan mengkroscek dan mendalami tentang hal ini. Kalau memang benar adanya, saya akan menegur Kepala Sekolahnya," ucapnya.

#Nurlan
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SDN Kragilan 2 Diduga Pungut Biaya Buku LKS

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan