![]() |
Dok. Ilustrasi |
SERANG (STC) - Malang bagi Aisyah, salah satu karyawati PT. Nikomas Gemilang yang harus mengalami perlakuan buruk dari sang mantan suami (AS) yang diketahui warga Lebak-Banten. Dimana (A) harus mendapatkan 11 tusukan dari sang mantan lantaran menolak untuk di ajak rujuk kembali.
Humas PT. Nikomas Gemilang Alek saat di konfirmasi menjelaskan, pelaku (AS) dan korban (A) diduga sudah janjian akan bertemu di terminal jalur C PT. Nikomas pukul 07.00 WIB, dengan maksud akan memberikan uang karena anak mereka sedang sakit.
"Mereka diduga sudah janjian hari ini akan bertemu. Dengan maksud pelaku akan memberikan uang buat anak yang sedang sakit. Namun, bukan uang yang didapat, (A) justru di ajak rujuk. Karena menolak, (AS) langsung menusukkan senjata tajam ke tubuh (A) hingga 11 kali," jelas Alek melalui pesan WhatsApp, Selasa (07/4/2020).
Dari hasil pemeriksaan awal klinik Kesehatan PT. Nikomas Gemilang, korban (A) mengalami luka hingga 11 tusukan, diantaranya dada kiri 3 tusukan, oerut atas 3 tusukan, paha kanan 1 tusukan, pinggul kiri 1 tusukan dan jari tangan 3 tusukan.
"Korban sempat dilarikan ke Klinik Kesehatan perusahaan, dan Sekarang keadaan korban sadar dan sedang ditangani di RSUD Serang. Untuk pelaku sudah berhasil diamankan, namun untuk lebih detil silahkan konfirmasi pihak kepolisian," tukasnya.
Sementara, Kapolsek Cikande saat dihubungi via telepon pribadinya, membenarkan perihal adanya penusukan yang terjadi di area terminal jalur C kawasan PT. Nikomas Gemilang, namun pihaknya belum dapat memberi keterangan resmi atas peristiwa tersebut.
#Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar