Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Serang Sosialisasi di Pasar dan Bagikan Masker

serangtimur.co.id
Rabu, April 15, 2020 | 13:12 WIB Last Updated 2020-04-15T06:12:14Z


SERANG (STC) - Polsek Serang Polda Banten tidak henti-hentinya melakukan kegiatan sosial di tengah-tengah masyarakat, apalagi saat sekarang ini maraknya wabah Virus Covid-19 atau biasa dikenal Virus Corona yang menjangkiti masyarakat namun hal itu tidak mengurangi semangat personal Polsek Serang untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.

Kali ini sasaran sosialisasi di Pasar lama kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (15/04/2020). Dimana dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto serta di dampingi tiga anggotanya.

Pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan para pengunjung pasar terutama dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 agar diusahakan kepada para pengunjung pasar untuk menjaga jarak dengan pengunjung lain.

"Kami himbau juga kepada pengunjung pasar agar tidak panik dalam menyikapi berita-berita yang kian menyebar di masyarakat,marilah kita bersama-sama menjaga diri dengan rajin mencuci tangan, olahraga teratur serta menjaga pola makan," kata Hadi Sucipto.

Untuk pembeli, Ia juga menyarankan agar membeli keperluan saja. "Jadi setelah itu langsung pulang," tambahnya.

Tidak hanya memberikan sosialisasi, di tempat lain, tepatnya di pasar Rau Kota Serang, Pihak personel polsek Serang juga membagi bagi masker untuk pedang dan pembeli, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Ini aksi kami dalam pencegahan, ternyata masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat harus keluar rumah seperti ke pasar dan lainnya dengan berbagai alasan, sehingga kami membagikan masker pada mereka secara gratis," katanya.

"Dengan kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan pencegahan virus ini meningkat, sehingga wabah ini segera hilang dan masyarakat kembali menjalani hidup dengan normal seperti sedia kala," pungkasnya.

#Deden/Charles
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Serang Sosialisasi di Pasar dan Bagikan Masker

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan