Atasi Covid-19, Dinas Daginkop Kota Serang Terapkan Protokol Kesehatan di Area Publik Pasar Induk Rau

serangtimur.co.id
Rabu, April 15, 2020 | 14:48 WIB Last Updated 2020-04-15T07:55:40Z


SERANG (STC) - Sebagai bentuk keseriusan dan konsisten dalam pencegahan virus Corona (Covid-19) pihak Dinas Perdaginkop melalui UPTD pengelola pasar Kota Serang hari ini terpantau sedang membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Induk Rau (PIR).

Selain itu, juga membagikan surat edaran Kadisdaginkop Kota Serang kepada para pedagang yang ada didalam maupun di luar area Pasar induk Rau kota Serang, yang isinya menghimbau agar semua pihak terutama para pedagang ikut mendukung pemerintah dalam mempercepat penanganan penyebaran virus Covid-19.

Diantarnya dengan menerapkan protokol kesehatan di area publik/pasar yaitu agar secara swadaya menyediakan hend sanitizer atau tempat cuci tangan dan sabunnya, menyediakan alat pengecek suhu tubuh serta himbauan agar setiap orang menggunakan masker dan selalu menjaga jarak (Physical Distancing).

Menurut Kadisdaginkop Kota Serang melalui Ka UPTD pasar Kota Serang Moch Zen, meskipun saat ini Kota Serang dan Provinsi Banten dalam status KLB wabah virus corona (Covid-19), namun kegiatan perekonomian khususnya di Pasar Induk Rau Serang.


"Pasar harus tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Namum dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan di area publik/pasar yang sudah ditentukan pemerintah agar bisa memutus peredaran covid-19," kata Moch Zen, Rabu (15/4/2020).

Zen menambahkan, pihaknya sudah menyediakan tempat-tempat cuci tangan agar setiap orang yg masuk maupun keluar pasar induk Rau, dapat mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Induk Rau, membuat spanduk himbauan himbauan protokol kesehatan diarea publik/pasar.

Selanjutnya, Zein menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan diarea pasar secara periodik, dan memberikan surat edaran kepada para pedagang baik didalam dan luar/sekitar pasar rau agar melaksanakan protokol kesehatan secara swadaya dan mempasilitasi para pedagang dengan konsumen agar dapat belanja kebutuhan pokok melalui media online (nomor HP dan WhatsApp).

"Diharapkan gotong-royong dari semua pihak untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di area publik/ pasar (PIR) dan social distancing untuk memutus penyebaran virus Corona Covid-19," pungkasnya.

#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Atasi Covid-19, Dinas Daginkop Kota Serang Terapkan Protokol Kesehatan di Area Publik Pasar Induk Rau

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan