Home
Desa
Headline
Kabar Daerah
Pelayanan
Pemerintah
Serang Raya
Siaran Pers
Sosialisasi
Kepala Desa Pamanuk Ajak Warganya Lawan Covid-19
Kepala Desa Pamanuk Ajak Warganya Lawan Covid-19
serangtinur.co.id
Minggu, April 05, 2020 | 18:32 WIB
Last Updated
2020-04-05T11:32:59Z
SERANG (STC) - Kepala Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Sukri, S. Ag mengajak warganya untuk melawan penularan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam hal ini, Sukri, S. Ag menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pamanuk agar mematuhi maklumat Kepolisian Republik Indonesia dan mentaati segala aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota.
"Saya menghimbau kepada warga saya agar tetap dirumah, tidak usah keluar ataupun berpergian apabila tidak terlalu penting, tetap menjaga kesehatan dan kesetabilan tubuh, agar tetap prima dan jaga pola hidup sehat," katanya, Minggu (05/04/2020).
Masih kata Kepala Desa Pamanuk, dengan adanya peraturan yang ditetapkan oleh Kapolri dan Pemerintah, dirinya mengharapkan agar masyarakat bisa menerima serta bisa mematuhi atas apa yang sudah dihimbaukan, baik secara tertulis ataupun secara lisan.
"Mari bersama kita patuhi segala aturannya, demi kesehatan kita bersama. Serta mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) dilingkungan kita," tambahnya.
Selanjutnya Sukri menjelaskan, apabila suatu saat ada warganya yang merasa demam, batuk ataupun influensa, agar secepatnya berobat ke Puskesmas ataupun ke dokter terdekat.
"Apabila terjadi gejala batuk ataupun demam, segera berobat. Jangan panik, tetap berpikir positif," imbuhnya.
Penulis : Lahudin


Selanjutnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Kerja keras Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban Misri...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Rangkap Jabatan Ketua LPM dan Direktur BUMDes Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang dilakukan oleh salah...
-
TANGERANG (STC) - Hampir tiga bulan berjalan Bapenda Provinsi Banten membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)...
-
TANGERANG | Kegembiraan terpancar jelas di Kantor Cabang (KC) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Balaraja pada Jum'at (27/6/2025), saat sec...
-
Tempat praktik oknum Bidan VZ hanya bertuliskan nama tanpa disertai nomor izin praktik sesuai ketentuan yang diuga Ilegal (Dok.stc) SERANG |...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar