Tender Pembangunan Jembatan Raden Patah Tahap 2, Pokja ULP Diduga Main Mata

serangtimur.co.id
Minggu, April 05, 2020 | 19:08 WIB Last Updated 2020-04-05T12:08:41Z
Dok. Ilustrasi


SERANG (STC) - Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Provinsi Banten diduga 'Bermain Mata' dengan kontraktor untuk memenangkan paket tender pembangunan jembatan raden patah tahap 2 dengan nilai Rp. 4. 000.000.000,00.

Pasalnya perusahaan yang dimenangkan tidak lulus dalam kualisifikasi, akan tetapi dapat undangan pembuktian. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Provinsi Banten Erwin.

"Kami menduga ini ada kongkalikong antara pokja dan rekanan, perusahan tidak lulus tapi bisa dimenangkan, sedangkan yang lulus bahkan diundang untuk pembuktian tidak menang," jelasnya, kepada wartawan, Minggu, 5 April 2020.

Selain itu, kata Erwin pihaknya meminta untuk dibatalkan proses lelang nya, perusahaan yang dimenangkan yaitu CV. Dua Putra Panjalu.

"Perusahaan tersebut tidak lulus dengan keterangan personil K3 tidak sesuai dengan yang di syaratkan, tapi kenapa dimenangkan, jika proses lelang ini tidak dibatalkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke penegak hukum," tegasnya.

Menurut Erwin, pihaknya menduga bahwa dokumen yang dimiliki oleh perusahaan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah tertuang.

"Jika tidak dibatalkan, kami tidak akan segan melaporkan hal ini ke penegak hukum, bahkan pokja ulp telah melanggar wewenang dan jabatan," ujarnya.

#Bar/Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tender Pembangunan Jembatan Raden Patah Tahap 2, Pokja ULP Diduga Main Mata

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan