Ditengah Pandemi Covid-19, DPUPR Kota Serang Tak Indahkan Instruksi Menteri

serangtimur.co.id
Kamis, Mei 07, 2020 | 19:38 WIB Last Updated 2020-05-07T12:38:35Z


SERANG (STC) - Membandel kata itulah yang tepat untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, berdasarkan inturksi Menteri Keuangan, PUPR dan Mendagri yang menghentikan semua kegiatan dan pengadaan.

Namun rupanya inmen (instruksi menteri-red) tersebut hanya dijadikan sebuah isapan jempol belaka, pasalnya beberapa kegiatan tetap dilaksanakan, yang lebih mengherankan lagi ada dibeberapa tititk.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi For Masyarakat (LSM Transformer) Banten Tb. Irpan Taufan turut menyoroti dan meminta kepada dinas terkait untuk dapat menghentikan semua kegiatan ditengah virus corona.

"Kami sangat heran kepada DPUPR Kota Serang yang tetap melaksanakan kegiatan kontruksi, bahkan para pekerja tidak mengikuti protokol kesehatan," jelasnya, kepada wartawan, Selasa 5 Mei 2020.

Selain itu, kata Irpan tidak hanya disatu titik ada beberapa titik, sedangkan kota serang sudah ada beberpa orang yang terkena covid-19.

"Ini jelas melanggar, baik inmen maupun protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Jangan-jangan ada sesuatu antara pihak ketiga dan dinas, sehingga kegiatan nya tetap dilanjutkan, bahkan pekerjaan nya juga diduga tidak sesuai," ungkapnya.

#Bar
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditengah Pandemi Covid-19, DPUPR Kota Serang Tak Indahkan Instruksi Menteri

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan