Nyamar Jadi Kenek, Kapolsek Jawilan Bongkar Praktek Pungli terhadap Para Sopir di Kawasan Industri Buditex

serangtimur.co.id
Sabtu, Juni 06, 2020 | 13:54 WIB Last Updated 2020-06-06T06:54:06Z


SERANG (STC) - Memerangi praktik Pungutan Liar (Pungli), kepolisian Sektor Jawilan, bongkar Posko Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang dimaanfaatkan Oknum untuk memalak Sopir Truk dikawasan Industri Budi Texindo, desa Junti, Jawilan, Kabupaten Serang, Jum'at (05/05/20).

Sebelumnya, Dedi Mirza, Kapolsek Jawilan menyamar jadi Kenek Sopir Truk untuk melihat langsung praktik Pungli yang biasa terjadi sepanjang Jalan Kawasan Budi Texindo. Alhasil dari penyamaranya beberapa orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Banyak keluhan dari Sopir-sopir truk yang bekerja dikawasan ini, banyak pungutan liar oleh Oknum yang mengatasnamakan Ormas, dari ujung PT Sabas sampe keluar Jawasan bisa menghabiskan biaya 35-40 ribu rupiah," kata Kapolsek Jawilan Iptu Dedi Mirza, kepada media.

Mirza menuturkan, dari hasil laporan masyarakat, ternyata dugaan pungli itu benar adanya, Kepolisian Sektor Jawilan menghimbau kepada beberapa ormas yang ada dikawasan tersebut untuk membongkar poskonya serta mencabut atribut yang ada di sepanjang kawasan industri tersebut.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua Ormas yang mendirikan Posko di sepanjang Jalan Kawasan untuk sukarela membongkar poskonya.

"Kita menghimbau ketua Ormas untuk membongkar sendiri secara sukarela Posko yang meraka dirikan di sepanjang Jalan Kawasan. Saya yakin dari Ormas itu tidak mengetahui, karena ini adalah permainan Oknum - oknum tertentu yang mengatasnamakan Ormas," jelasnya.

Sementara itu, Mahmud, selaku ketua DPC TTKDH Kecamatan Jawilan menegaskan, bahwa pihaknya mendirikan Posko bukan untuk memalak supir truk.

"Ada Oknum yang mangatasnamakan Ormas kita (TTKDH-red) dengan memalak didepan Posko kita, tujuan kita mendirikan Posko ini bukan untuk itu, ini Posko keamanan, karena saya ada rekanan dengan beberapa perusahaan yang bongkar-muat di wilayah Budi Texindo," katanya.

Dengan didampingi, Aparatur Desa, Babinsa serta Warga, Dedi Mirza bersama Anggota menyisir Jalan Kawasan meminta Ormas Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKDH), Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) agar melakukan pembongkaran Posko yang mereka dirikan.

Dalam pertemuan itu didapat sebuah Nota Kesepemahaman dimana Ormas - ormas menjamin kedepan Kawasan Budi Texindo bebas dari Pungli dan tidak akan kembali memasang Posko disepanjang Jalan Kawasan tersebut serta mempersilahkan kepolisian untuk menindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, jika terdapat anggotanya yang melakukan Pungli.

#Syt/Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nyamar Jadi Kenek, Kapolsek Jawilan Bongkar Praktek Pungli terhadap Para Sopir di Kawasan Industri Buditex

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan