Unit Reskrim Polsek Waringinkurung Amankan Satu Pelaku Ranmor

serangtimur.co.id
Selasa, Agustus 04, 2020 | 19:13 WIB Last Updated 2020-08-04T12:13:41Z
Dok. Pelaku Ranmor (R) ditangkap Unit Reskrim Polsek Waringinkurung Polres Serang Kota


SERANG | Jajaran Unit Reskrim Polsek Waringinkurung Polres Serang Kota berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku curanmor berinisial R (19) yang diketahui pelaku saat melakukan aksinya berboncengan dengan temannya.

Kapolsek Waringinkurung AKP Nasir Eming, mengatakan, pelaku mengambil sepeda motor Merk Yamaha Vino warna hitam kuning tahun 2013 dengan No.Pol A 3037 GR milik korban Ishak Nelwani, warga Serdang Kramatwatu.

Nasir menjelaskan, saat itu korban sedang berkunjung ke rumah saudaranya di perumahan Taman Krakatau, dan pelaku R tiba-tiba mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di teras rumah dan posisi sepeda motor terkunci stang.

"Diduga pelaku merusak soket kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T, setelah kunci sepeda motor berhasil di buka, pelaku mendorong sepeda motor tersebut, kira-kira 30 meter pelaku mendorong sepeda motor, korban keluar rumah dan melihat sepeda motornya tidak ada," jelas AKP Nasir.

Lantaran motor tidak ada, korban berlari ke jalan dan melihat sepeda motornya sedang di dorong oleh orang tidak di kenal, lalu korban berlari mengejar sambil berteriak "maling" dan akhirnya pelaku berikut barang bukti dapat di tangkap oleh korban bersama warga.

"Satu pelaku R berhasil kita amankan, akan tetapi pelaku yang 1 (satu) lagi berhasil kabur, dan sedang dalam pengejaran petugas," tukasnya.

#Ansori
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unit Reskrim Polsek Waringinkurung Amankan Satu Pelaku Ranmor

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan